Wali Kota Bekasi Minta Maaf ke Jokowi, Ada Apa?

Jum'at, 29/05/2020 13:15 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Minews)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Minews)

Bekasi, law-justice.co - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan maaf yang disampaikan secara resmi itu terkait kesalahan yang disampaikan oleh anak buahnya terkait masksud kedatangan Jokowi ke Mal Summarecon, Bekasi beberapa waktu lalu.

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut,” kata Rahmat Effendi seperti dikutip dari jpnn.

Adapun kesalahan yang dilakukan oleh Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari yang menerangkan tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal. Namun, yang sebenarnya adalah Jokowi datang untuk memantau persiapan jelan new normal.

Jokowi datang ke Bekasi, karena Kota Bekasi termasuk dalam zona hijau covid-19.

Lebih lanjut, permintaan maaf itu juga disampaikan dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi. Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.

“Melalui surat juga kami sampaikan permohonan maaf ke Presiden,” lanjutnya..

Terkait kejadian itu, Rahmat menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik.

“Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar