Viral Ubah Doa Buka Puasa Bernada Mesum, 3 Wanita Ini Jadi Tersangka

Rabu, 20/05/2020 10:46 WIB
Viral Ubah Doa Buka Puasa Bernada Mesum, 3 Wanita Ini Jadi Tersangka. (gelora.co).

Viral Ubah Doa Buka Puasa Bernada Mesum, 3 Wanita Ini Jadi Tersangka. (gelora.co).

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan status tersangka kepada tiga remaja putri yang diduga melakukan penistaan agama dengan memplesetkan doa buka puasa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengatakan, gadis Is ditangkap di rumahnya di Jalan Kandea Makassar.

Sementara dua rekannya turut diciduk karena berada di lokasi saat membuat konten diduga menista agama itu.

Saat ini kata dia, ketiganya ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar sejak Senin (18/5/2020) malam.

“Sudah kita amankan. Masih kita dalami motifnya,” katanya seperti melansir kompas.com.

Sebelumnya kasus ini bermula dengan beredarnya sebuah video dengan durasi 12 detik yang kontennya diduga melecehkan agama yakni, pemelesetan doa buka puasa dengan kalimat `open BO PSK` yang bernada seksual di Makassar.

Video mulai viral sejak Minggu 17 Mei 2020. Meskipun remaja putri itu sudah menghapus videonya. Tapi video tersebut kadung beredar luas di media sosial. Tidak lama setelah video viral. Mucul video permintaan maaf remaja putri Makassar itu.

Video permintaan maaf IS muncul di akun Instagram Makassar_info. Durasinya 33 detik, dalam video itu, sang gadis mengaku tidak menyangka jika konten videonya bakal viral. Hingga membuat banyak orang tersinggung. Ia pun meminta maaf.

Dia juga perjanji tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.

“Sekali lagi dengan rasa bersalah besar, saya meminta maaf kepada seluruh umat muslim dimanapun berada dan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya di kemudian hari,” kata IS dalam video itu.

Meski telah melakukan permintaan maaf, tindakan IS tersebut terlanjur dilapor seorang warga di Makassar karena menganggap videonya melecehkan agama.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar