DPR: Logika Menteri ESDM Tak Masuk Akal, Harusnya Harga BBM Segera Turun!

Senin, 04/05/2020 20:00 WIB
Ilustrasi Pengisian BBM. (Katadata)

Ilustrasi Pengisian BBM. (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut logika Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak masuk akal terkait belum turunnya harga BBM di Indonesia. Hal ini lantaran seluruh harga BBM di wilayah Asean sudah mengalami penurunan.

"Menurut saya logika Menteri ESDM tidak masuk akal, menurut saya harga bbm harus segera turun, itu baru masuk akal. Di ASEAN saja udah turun semua, kita kapan?," ujarnya saat RDP virtual dengan Kementerian ESDM, Senin, (4/5/2020).

Menurutnya jika Menteri ESDM membuat logika dengan berpatokan pada turunnya harga gas seharusnya harga BBM pun bisa turun.

"Bulan Jan-Feb sudah menurunkan harga gas padahal saat itu harga minyak mentah masih turun sedikit, harusnya sekarang pas harga minyak mentah turun banyak, harga gas domestik kita lebih turun lagi, sama seperti BBM," jelas dia.

Terkait hal ini Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil. Pemerintah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei- Juni 2020.

Lalu, pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli- Desember 2020 dan 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021-April 2022.

"Jadi pemerintah memantau perkembangan harga minyak yang belum stabil yang memiliki volatilitas tinggi," katanya.

Dalam paparan tersebut juga disebutkan harga BBM di Indonesia merupakan salah satu termurah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia.

"Kita juga bukan yang termahal di negara ASEAN," imbuhnya.

Selanjutnya, volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4% pada bulan April dibandingkan kondisi sebelum pandemi COVID-19 yakni Januari - Februari.

Lalu, harga Jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di tahun 2020 pada bulan Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di bulan Januari pada kisaran Rp300 per liter-Rp1.750 per liter, dan bulan Februari pada kisaran Rp 50 per liter-Rp300 per liter.

Pemerintah juga tetap mempertahankan kebijakan JBT dan JBKP serta memberikan subsidi untuk minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat.

"Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan untuk jenis BBM tertentu dan JBKP yaitu Premium, tetap memberikan subsidi minyak tanah dan LPG," ujarnya.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar