Bansos Tidak Merata, Kapolri Minta Para Polda Siapkan 25 Ton Beras

Senin, 27/04/2020 17:16 WIB
Kapolri Idham Azis. (CNNIndonesia)

Kapolri Idham Azis. (CNNIndonesia)

law-justice.co - Belum meratanya pembagian Bansos kepada masyarakat terkait soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam perintahnya, Kapolri menginstruksikan kepada jajaran polda di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sebanyak 25 ton beras.

"Sekarang yang stand by tidak hanya polres, tadi malam sudah dinyatakan bahwa setiap polda menyiagakan 25 ton," kata Kapolri Jenderal Idham Azis yang dilansir dari Republica.co.id, Senin (27/4).

Diketahui juga, Kapolri telah meminta kepada para polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya, untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah. Idham menjelaskan bantuan tersebut dipersiapkan dan dibagikan jika ada warga yang membutuhkan.

"Jadi selama ada yang belum dapat bansos, segera diberikan dan orang tersebut didaftarkan sampai dapat dari Kementerian Sosial," ujar Idham.

Selain itu, Mabes Polri juga telah siap memberikan bantuan dana kontijensi yang nanti akan dikucurkan untuk 500 polres dan 33 polda. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membeli beras dan bahan pokok.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri Idham melalui konferensi video kepada jajaran kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020. Sementara beberapa poin arahan lainnya, yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kemudian, Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper. Selanjutnya mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan menunda pelaksanaaan PON di Papua.

 

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar