Ikuti Cara Berbuka Puasa dengan Kurma Ala Rasulullah SAW

Sabtu, 25/04/2020 17:30 WIB
Berbuka puasa cara Nabi Muhammad SAW dengan kurma (Foto:Nataly Studio/Shutterstock)

Berbuka puasa cara Nabi Muhammad SAW dengan kurma (Foto:Nataly Studio/Shutterstock)

Jakarta, law-justice.co - Ramadan adalah bulan kesembilan dalam kalender Muslim. Muslim dewasa yang sehat, diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan dari subuh hingga magrib.

Ketentuan dalam berpuasa termasuk tidak minum, makan, menahan diri dari tindakan tidak bermoral dan menahan hawa nafsu.

Kebiasaan berpuasa bagi Muslim di seluruh dunia sedikit banyak dipengaruhi oleh ajaran Nabi Muhammad SAW, di mana beberapa catatan menerangkan bahwa buah-buahan seperti kurma adalah makanan kesukaannya untuk berbuka puasa.

Sebagai simbol kelimpahan, kurma adalah makanan pokok Ramadan yang sangat populer di Timur Tengah dan Nabi Muhammad SAW biasa menyarankan untuk memakannya saat berbuka puasa.

Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Anas bin Malik, mengatakan bahwa, "Rasullulah SAW berbuka puasa dengan kurma segar sebelum melaksanakan salat. Jika tidak tersedia maka Rasulullah SAW berbuka dengan kurma kering. Bila tidak ada juga, dia akan minum beberapa teguk air," (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi)

Dilansir melalui The Spruce Eats, tampaknya praktik ini lebih dari sekadar sunah berpuasa atau tradisi karena kurma cukup efektif dalam memulihkan energi setelah berpuasa seharian.

"Karena puasa Ramadan berlangsung berjam-jam di siang hari, tubuh dapat mengalami masalah kesehatan ringan seperti sakit kepala, gula darah rendah, dan lesu," seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Sabtu (25/4).

Kurma merupakan sumber serat, gula, magnesium, kalium, dan karbohidrat yang sangat baik yang akan membantu tubuh menjaga kesehatan.

Karbohidrat yang ditemukan dalam kurma juga membuat buah ini lebih lambat mencerna makanan, jauh lebih baik daripada makanan yang digoreng atau berlemak yang dicerna dengan cepat dan membuat kita semakin lapar. (Bisnis Indonesia)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar