Tak Semua Dapat Gratis Listrik Selama 3 Bulan, Mereka Ini Saja

Selasa, 31/03/2020 18:16 WIB
ilustrasi meteran listrik 450 VA (Tribunnews)

ilustrasi meteran listrik 450 VA (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan keringanan kepada warga kurang mampu selama pandemi corona berlangsung di Indonesia.

Salah satunya di sektor kelistrikan, Jokowi memutuskan listrik untuk 24 juta pelanggan miskin dengan daya 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan.

"Gratis selama 3 bulan ke depan, mulai dari April, Mei, Juni 2020," ujar Jokowi, saat menggelar jumpa pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Kemudian, keringanan juga akan diberikan kepada pelanggan listrik 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan. Keringanan berupa potongan tarif listrik. "Diskon 50% , artinya hanya bayar separuh untuk April, Mei, dan Juni," jelasnya.

Sejumlah insentif ini diberikan Jokowi untuk menyangga kehidupan rakyat kurang mampu atau miskin selama pandemi berlangsung. Selain tarif listrik, Jokowi juga memberikan paket insentif lainnya berupa kartu sembako, kartu prakerja, program PKH dan lainnya.(cnbcindonesia)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar