Walau Kesuiltan Uang

Besok, Jiwasraya Mulai Bayar Utang Klaim

Minggu, 29/03/2020 07:00 WIB
Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah memastikan pembayaran klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dimulai pada Senin (30/3/2020) besok. Namun yang patut dipertanyakan, dalam kondisi keuangan yang kusut dari mana Jiwasraya memperoleh uang untuk membayar klaim?

Berdasarkan data, utang klaim Jiwasraya telah mencapai Rp16,7 triliun per 17 Februari 2020. Jumlah itu meningkat dari catatan utang klaim pada 31 Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Saat ini Jiwasraya mencatatkan liabilitas sekitar Rp51 triliun, tetapi aset perseroan hanya bernilai sekitar Rp22 triliun, itu pun sebagian besar bersifat tidak likuid dan berkualitas buruk. Alhasil, ekuitas Jiwasraya menjadi sekitar Rp29 triliun dengan tingkat risk based capital (RBC) mencapai -1.307 persen.

Dikutip dari Bisnis Indonesia, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan memulai pembayaran klaim pada Senin (30/3/2020). Menurutnya, pembayaran klaim senilai Rp400 miliar tersebut akan ditujukan bagi nasabah pemegang polis tradisional.

Lantas bagaimana Jiwasraya bisa membayar klaim meski alami kesulitan keuangan? Tiko, sapaan akrab Kartika, menjelaskan bahwa perseroan melakukan langkah-langkah bisnis sehingga mendapatkan dana untuk membayar klaim tahap awal.

Ketika ditanya mengenai aset-aset apa saja yang telah dijual oleh Jiwasraya, Tiko belum memberikan respons. Namun, sebelumnya Kementerian BUMN menyatakan bahwa Jiwasraya akan menjual kantor-kantornya dan aset properti lain untuk memperoleh dana, seperti pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos).

Apabila pembayaran klaim pada pekan depan berhasil dilaksanakan, hal tersebut akan sejalan dengan target pemerintah untuk memulai pembayaran klaim Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

Dari total utang klaim Jiwasraya yang, utang klaim polis tradisional tercatat senilai Rp400 miliar, dengan jumlah pemegang polis 3.587 orang yang terdiri dari nasabah korporasi dan ritel. Artinya, jika pembayaran pekan depan sesuai rencana, seluruh utang klaim tradisional akan tuntas.

Adapun, tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai Rp16,3 triliun, atau sekitar 97 persen dari total utang. Terdapat 17.370 pemegang polis saving plan yang belum terpenuhi haknya.

Tiko mengakui bahwa berbagai upaya penyehatan Jiwasraya terus dijalankan pemerintah. Adapun, skema penyehatan lebih menyeluruh akan diputuskan bersama oleh pemerintah bersama dengan manajemen Jiwasraya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Gabungan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Sumber dananya [untuk membayar klaim tahap awal] dari penjualan aset keuangan dan aset properti," ujar Tiko, Kamis (26/3/2020).(Bisnis Indonesia)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar