OTT Rektor Unsoed: KPK Total Ringkus 14 Orang-Sita Uang Ratusan Juta
ilustrasi gedung KPK. Foto: RRI
law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8) pagi.
Budi mengatakan dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan 12 orang yang ditangkap di Purwokerto sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang," ucap Budi.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.
Dia menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di sektor pendidikan karena dapat berpengaruh besar terhadap penanaman nilai dan karakter.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ucap Budi.




Komentar