Bank dan LPS Turunkan Bunga Kredit Bagi Debitur Terkait Corona

Minggu, 29/03/2020 07:45 WIB
suku bunga acuan bank indonesia

suku bunga acuan bank indonesia

Jakarta, law-justice.co - Perbankan tengah mengkaji untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk di segmen konsumer, untuk menyesuaikan kebijakan yang sudah diambil regulator perbankan. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini ke level 4,5%. Langkah itu diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 25 bps baru-baru ini.

BI memutuskan memangkas suku bunga acuan sebagai langkah menekan perlambatan kredit karena dampak kian meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan bersamaan dengan melakukan penambahan likuiditas ke pasar dengan melonggarkan giro wajib minimum (GWM).

Sementara suku bunga penjaminan simpanan dipotong karena LPS melihat kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang bertendensi meningkat. Kemudian, stabilitas sistem keuangan (SSK) masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian.

Dengan kebijakan itu semestinya bunga kredit bank juga ikut melandai termasuk di segmen konsumer. Sehingga bisa meringankan tekanan yang dihadapi nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19).

PT Bank Mandiri Tbk saat ini lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terkena dampak Covid-19. Itu tidak hanya merangkup penurunan bunga kredit saja tetapi juga penundaan pembayaran bunga juga akan dilakukan.

Tidak hanya restrukturisasi di segmen yang terdampak langsung Covid-19, Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, debitur konsumer juga dimungkinkan untuk mendapatkan restrukturisasi.

"Debitur konsumer yang berada didaerah terdampak virus corona juga dimungkinkan mendapat restrukturisasi, penundaan pembayaran bunga atau pokok bahkan penurunan bunga kredit," kata Hery kepada Kontan.co.id, Jumat (27/3). Namun, Hery tidak menyebutkan berapa perkiraan bunga kredit yang akan dipangkas tahun ini. 

Namun, pada akhir Februari lalu, EVP Consumer Loan Bank Mandiri Ignatius Susatyo mengatakan, ada rencana perseroan turunkan bunga KPR sekitar 25 bps-50 bps pada kuartal II-2020. Bunga floating KPR Bank Mandiri ada di kisaran 11,5%-12,5%. Namun, bank ini juga menawarkan bunga promo.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tengah mengevaluasi potensi penurunan suku bunga kredit sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga tahun ini. 

"Evaluasi dilakukan dengan melihat demand kredit, persaingan di market, tambahan likuiditas dari penurunan GWM serta peningkatan efisiensi yang berasal dari proses digitalisasi business proses di BRI," kata Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI.

Adapun segmen kredit yang tengah dievaluasi BRI untuk dilakukan pemangkasan suku bunga adalah UMKM. Pasalnya, nasabah BRI memang didominasi segmen tersebut. Haru berharap, dengan evaluasi penurunan bunga kredit itu dapat membantu nasabah BRI dalam menghadapi kondisi perlambatan ekonomi dan menjaga kualitas portofolio kredit BRI kedepan.

PT Bank CIMB Niaga Tbk juga akan menyelaraskan suku bunga kreditnya dengan penurunan rate di pasar baik 7 Day Repo Rate BI dan Term Deposit 12 bulan.

Lee Kai Kwong, Direktur Finance & SPAPM CIMB Niaga mengatakan, beberapa produk CIMB yang tingkat bunganya direferensikan ke tingkat bunga pasar seperti floating rate KPR. Perseroan juga akan segera melakukan penyesuaian floating rate kredit di segmen korporasi. 

"Kami selalu memantau dan memastikan tingkat kredit mengikuti perkembangan di pasar, namun tetap memastikan kondisi likuiditas yang aman di tengah pasar yang fluktuatif," katanya. (Kontan)

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar