Atasi Corona, Anggota DPD Ini Minta Anggota MPR Sumbang Gaji 1 Tahun

Selasa, 24/03/2020 16:17 WIB
Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara Hasan Basri (ketiga dari kiri) (Tribunnews)

Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara Hasan Basri (ketiga dari kiri) (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambut baik usulan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang berharap anggota MPR (DPD dan DPR) menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Namun, kata anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri, usulan yang disampaikan Bambang tersebut sudah terlambat.

"Jadi kalau menurut saya usulan tersebut sudah terlambat. Tapi mending terlambat daripada tidak sama sekali," kata Hasan Basri, Selasa (24/3).

Menurutnya, bila memang usulan itu bukan untuk pencitraan, akan lebih baik jika gaji pejabat publik seperti DPR, DPD, MPR di sisihkan selama satu tahun. Karena itu, dia menegaskan agak kurang setuju dengan usulan jika yang dipotong hanya gaji satu bulan.

"Saya tidak setuju potong gaji karena itu terlalu kecil dibanding apa yang sudah kita lakukan selama ini. Itu hanya pencitraan saja," ujarnya.

"Tapi kalau mereka mau melakukan, saya dukung tapi jangan hanya satu bulan, tapi potong setahun," tutupnya. (Rmol)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar