Dampak Setop Kegiatan Kantor, Gaji Dipotong hingga Karyawan di PHK

Senin, 23/03/2020 09:48 WIB
Dampak Setop Kegiatan Kantor, Gaji Dipotong hingga Karyawan di PHK. (Detik.com).

Dampak Setop Kegiatan Kantor, Gaji Dipotong hingga Karyawan di PHK. (Detik.com).

Jakarta, law-justice.co - Perusahaan yang berkantor di Jakarta mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ditambah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengimbau seluruh perkantoran di Jakarta ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Di tengah situasi tersebut, buruh yang berprofesi sebagai pemelihara gedung pun kehilangan pekerjaan, khususnya mereka yang berstatus alih daya alias outsourcing.

Pasalnya ketika perkantoran tutup maka aktivitas pemeliharaan gedung akan berkurang. Biasanya gedung-gedung perkantoran dikelola oleh perusahaan yang khusus bergerak di bidang tersebut.

"Memang apapun keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah itu akan berdampak kepada kita selaku (pelaku usaha) di pemeliharaan bangunan dan gedung," kata Ketua Umum Asosiasi Profesi Pemeliharaan Gedung atau Building Engineering Association (BEA) Mardi Utomo saat dihubungi Minggu (22/3/2020).

Menurutnya beberapa perusahaan pemelihara gedung sudah tidak lagi mempekerjakan tenaga outsourcing yang biasa digaji harian.

"Ada karyawan yang sifatnya outsourcing atau yang dibayar secara harian seperti itu. Nah ini juga di beberapa member kami itu sudah memulai menerapkan, terutama yang pekerja harian, itu sudah mulai diberhentikan sejak beberapa hari yang lalu. Itu sudah mulai ada," jelasnya.

Dia menjelaskan dampak dari kebijakan WFH bagi karyawan kantor sudah dirasakan oleh perusahaan pemelihara gedung dan bangunan.

"Makanya ini dampaknya sudah mulai terasa ya seperti yang tadi saya sampaikan. Pengurangan di sektor terutama yang pekerja harian sudah dilakukan. Sudah banyak yang dilakukan tapi belum semuanya," tambahnya.

Bagaimana dengan karyawan tetap? dia menjelaskan manajemen kemungkinan akan meminta mereka cuti tanpa digaji.

"Tapi kalau ini berlangsung lama pasti akan ada skenario, cuti yang tidak dibayar. Ya pasti nanti akan bisa diberlakukan. Cuma mudah-mudahan isu (wabah corona) ini tidak berkembang terlalu luas lah," jelasnya.

Hal semacam itu memang tidak bisa dihindari jika wabah corona terus memburuk. Kecuali perusahaan masih bisa bertahan di tengah situasi tersebut.

"Ya perkerja ini kan tergantung dari bisnisnya ya. Kalau bisnisnya survive tentunya pekerja juga akan mendapatkan suatu benefit yang mencukupi. Kalau seandainya bisnisnya ini kira-kira terpengaruh pasti juga ada impact kepada pekerja," terangnya.

Pihaknya pun berupaya untuk mempertahankan bisnis tanpa mengorbankan pegawai.

"Pasti manajemen akan mengambil kebijakan-kebijakan yang terbaik yang bisa menyelamatkan bisnis ke depan tapi juga meminimalisir pengurangan berlebih daripada karyawan. Itu pasti dilakukan. Karena ini kan ada hubungan yang erat antara dunia bisnis dengan pekerja kan," tambahnya. (detik.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar