Daya Beli Turun & Harga Naik Karena Corona, Sembako Harus Digratiskan

Jum'at, 20/03/2020 13:21 WIB
Ilustrasi sembako (okezone)

Ilustrasi sembako (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Wabah virus corona yang semakin meluas di Indoneisa membuat harga-harga bahan pokok (sembako) menjadi mahal. Alhasil daya beli masyarakat pun menjadi turun. Kondisi seperti ini, langkah yang harus diambil pemerintah adalah menggratiskan sembako.

"Dalam kondisi seperti ini seyogyanya semua kebutuhan bahan pokok sehari-hari rakyat digratiskan selama 3 bukan ke depan, hingga masalah corona mereda,” kata Presiden Gumregah Nusantara Ali Mahsun Atmo M Biomed di Jakarta.

Selain dibutuhkan insentif ekonomi, lanjut Ali, rakyat sangat membutuhkan pemerintah memberi subsidi kebutuhan pokok ditengah pandemi virus csaat ini hingga 29 Mei 2020.

“Pemerintah tidaklah cukup hanya sampaikan ketersediaan kebutuhan pokok untuk rakyat. Tanpa kemampuan daya beli hal tersebut hanyalah berupa onggokan belaka. Karenanya kami meminta Presiden Jokowi terbitkan Inpres RI Tentang Subsidi/Penurunan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Hadapi Pandemi Virus Corona,” kata Ali Mahsun.

Menanggapi hal ini, senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Sya`roni mengatakan, agar rakyat tidak sengsara akibat dampak virus corona maka mestinya pemerintah juga mensubsidi atau menggatiskan kebutuhan pokok rakyat selama 3 bulan ke depan. Sesuai jangka masa darurat yang diumumkan oleh Kepala BNPB, maka selama itu pula negara mengubsidi rakyat agar rakyat tidak lagi keluar rumah sehingga korban wabah Corona bisa diminimalisir.

"Selama tidak ada subsidi, rakyat akan tetap bekerja untuk menghidupi keluarga. Karena bagi rakyat, ancaman kelaparan juga tidak kalah menakutkan dibanding ancaman Corona," tegasnya.

Ketua Pribumi Masyarakat Adat Nusantara, Dolly Yatim mengatakan, dampak virus Corona memang membuat rakyat susah. Oleh karena itu rakyat membutuhkan subsidi kebutuhan pokok. Setidaknya selama 3 bulan pemerintah harus memberikan subsidi bahan pokok untuk rakyat. Apalagi saat ini pertanian dan perkebunan lokal sedang mengalami batu ujian dengan masuknya produk impor.

"Oleh karena itu impor sembako harus dibatasi. Gula, cabai, garam, minyak sayur, telur dan lainnya produk lokal diuji terhadap situasi kondisi terkait virus Corona," ujarnya.

Dolly memaparkan, subsidi kebutuhan pokok untuk rakyat selama masa kritis virus Corona wajib diprioritaskan. Namun terlepas dari wabah virus Corona subsidi kebutuhan pokok harus diberikan akibat kebijakan Pemerintah dibidang import yang terlalu tergantung pada produk asing. Oleh karena itu kini saatnya rakyat harus menyuarakan untuk anti impor produk asing.

Gumregah Nusantara juga berharap Presiden Joko Widodo berikan insentif ekonomi berupa penghapusan pajak dan cicilan kredit, baik komersial, KUR, UMI dan Leasing kendaraan bermotor selama 3 bulan hingga 29 Mei 2020.

"Ini sangat penting agar roda ekonomi bisa tetap bergerak walau melamban dan daya beli rakyat terjaga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tanpa insentif pemerintah, ekonomi dan daya beli rakyat segera ambruk, kondisi bisa lebih parah dari krisis 1997/1998 tinggal menunggu waktu saja. Tidak penting dari manapun asalnya anggaran negara RI karena hal tersebut menjadi sebuah keniscayaan amanah Pembukaan UUD 1945," kata Ali Mahsun.(harianterbit)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar