Usai Salahkan Sistem, Kini Yasonna Salahkan Vendor Soal Harun Masiku

Senin, 24/02/2020 20:58 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (Foto: Tribun)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersalahan vendor yang bekerjasama dengan Ditjen Keimigrasian dalam meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terkait kasus Harun Masiku. Menurutnya pihak vendor harus turut bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi pada data perlintasan lantaran telah menjamin upgrading SIMKIM.

Hal itu merujuk adanya gangguan pada data terminal 2F lantaran data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Pada Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kita oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Ternyata memang data Harun Masiku itu diterima, masuk, tetapi di PC. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Sementara itu, terkait informasi yang disampaikan Yasonna Laoly soal keberadaan Harun Masiku yang masih berada di luar negeri, itu merujuk pada data Pusdakim atau SIMKIM. Karenanya, Yasonna H Laoly mengklaim mulai ada perbedaan pendapat dengan masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.

"Sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, (Harun Masiku) masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data SIMKIM," jelasnya.

Atas dasar itu, Yasonna mengaku kecewa dengan vendor yang bekerja sama dengan Ditjen Keimigrasian untuk mengaupgrade SIMKIM. Menurut dia, hal itu sangat memalukan pihak Imigrasi dalam hal ini Kemenkumham.

Menteri asal PDI Perjuangan itu pun menegaskan pihaknya akan memanggil vendor untuk memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. "Kita betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan Plh Dirjen pastikan panggil mereka. Saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini, barang sampe 1.200-an terkendala," tandasnya. (Rmol)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar