Sebut Data Veronica Koman Sampah, Yorrys Raweyai Sentil Mahfud

Jum'at, 14/02/2020 20:34 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai (Pojoksatu)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai (Pojoksatu)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan data korban dan tahanan politik di Papua sampah disentil oleh Yorrys raweyai. Menurut Anggota DPD RI dari dapil Papua itu, Mahfud tak etis menyampaikan hal seperti itu.

"Mahfud MD sebagai menteri pembantu presiden, tidak etis menyampaikan itu," kata Yorrys di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Kritik tersebut disampaikan Yorrys dalam jumpa pers yang digelar oleh Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat (MPR RI For Papua). Yorrys menilai seharusnya data dari Veronica itu dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah.

"Informasi itu seharusnya diterima sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam menyikapi kompleksitas persoalan di Papua yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu," jelasnya.
Baca juga:

Yorrys mengukapkan MPR RI for Papua saat ini sedang membuat konsep penyelesaian persoalan di Papua. Demi menunjang kegiatan itu, para pimpinan MPR, DPR, dan DPD akan mengunjungi Papua pada awal Maret 2020 ini.

"Pimpinan juga akan ke Jayapura untuk melihat sejauh mana persiapan PON pada Oktober 2020. Lalu kami akan ke PT Freeport untuk melihat perkembangan ke depan pascadivestasi Freeport," ungkap Yorrys.

Diberitakan sebelumnya, aktivis HAM yang kini berada di Australia, Veronica Koman, melalui timnya menyerahkan data korban kerusuhan di Papua kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut surat tersebut hanyalah `sampah` jika memang ada.

"Belum dibuka kali suratnya. Suratnya kan orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke presiden. Kalau memang ada, sampah sajalah itu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).(detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar