Terkuak, Diduga Terjangkit Virus Corona, 83 Orang Dikarantina di Sumut

Kamis, 13/02/2020 06:32 WIB
korban terjangkit virus corona (Suryakepri)

korban terjangkit virus corona (Suryakepri)

Jakarta, law-justice.co - Dilaporkan, sebanyak 83 orang diduga terinfeksi virus corona di Sumatera Utara.

Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyebut mereka kini tengah diobservasi atau dikarantina di rumah untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Dari jumlah itu, ada 44 orang warga China. Sementara 1 orang warga Inggris. Sisanya warga Indonesia.

"Dari 83 orang, WNI (warga negara Indonesia) sebanyak 38 orang dan WNA (warga negara asing) 45 orang," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Selasa (11/2/2020).

Aris menjelaskan karantina untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Observasi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran nCoV (novel corona virus) di Sumut," ujarnya.

Aris tidak merinci jumlah yang diobservasi di masing-masing daerah di Sumut. Namun Dinas Kesehatan Kota Medan sebelumnya menyatakan di Medan, ada 16 orang yang diobservasi.

"Meski bertambah, namun hingga saat ini belum ada yang positif terkena nCoV," ujarnya.

Tim Sumut sendiri terus memantau perkembangan masyarakat yang diobservasi di rumah tersebut. Pemprov Sumut dan tim, katanya, semakin meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus corona.

Masyarakat diminta menjaga ketahanan dan kebersihan tubuh agar tidak mudah diserang virus corona itu. (Antara)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar