Kemenkes: Indonesia Punya Kemampuan Deteksi Virus Corona

Sabtu, 01/02/2020 05:30 WIB
sejumlah perawat di Wuhan China yang sedang menangani pasien terjangkit virus corona (pojoksatu)

sejumlah perawat di Wuhan China yang sedang menangani pasien terjangkit virus corona (pojoksatu)

law-justice.co - Kementerian Kesehatan memastikan Indonesia memiliki kemampuan dalam mendeteksi virus corona tipe baru atau novel coronavirus (2019-nCov). 

"WHO sudah mengeluarkan check list dan sudah disetujui juga, Indonesia sudah mempunyai kemampuan untuk mendeteksi virus corona ini," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan , Badan Litbang Kesehatan Kemenkes Vivi Setiawaty di Jakarta seperti dikutip dari JPNN, Jumat (31/1).

Penegasan itu disampaikan untuk menjawab keraguan sejumlah pihak terhadap kemampuan laboratorium pemerintah Indonesia dalam mendeteksi novel coronavirus itu.

Vivi menerangkan, saat kasus kejadian luar biasa virus corona tipe baru terjadi di China, WHO telah menerbitkan tata cara dan hal-hal teknis yang diperlukan untuk mendeteksi penyakit baru tersebut. Dari daftar yang telah diterbitkan WHO, Indonesia telah memenuhi seluruh standarnya dan disetujui oleh WHO.

 "Laboratorium milik Balitbang Kesehatan Kemenkes telah mendapatkan akreditasi dari WHO dan bisa mendeteksi virus corona sejak pertama kali muncul pada 2005," ujar Vivi.

Laboratorium Balitbang Kesehatan telah melakukan uji virus flu burung pada 2005 sehingga alat yang dibutuhkan untuk memeriksa virus corona sudah ada sejak lama.

Vivi mengatakan hingga saat ini Balitbang Kesehatan telah menerima 30 sampel sputum (dahak) dan swab untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus corona tipe baru di Indonesia.

Ia menyebut, hasil dari uji laboratorium terkait virus corona tipe baru bisa didapatkan kurang lebih dalam waktu dua hari

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar