DPR Desak Polri Tindak Tegas Pengimpor Sampah Plastik ke Indonesia

Kamis, 30/01/2020 19:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa (fajar)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa (fajar)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Supriansa menuding terdapat pihak-pihak yang mengeruk keuntungan di balik perusahaan-perusahaan pengimpor sampah dan limbah berbahaya yang ditemukan dalam sidak yang dilakukan baru-baru ini. Ia juga menyebut terdapat sejumlah negara yang ruting mengirimkan kontainer-kontainer semacam itu yang kini jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan ribu ton.

“Mungkin tidak berlebihan kalau Kepolisian Republik Indonesia melakukan penindakan terhadap orang-orang, bukan saja direkturnya tetapi juga orang-orang di belakang yang menikmati hasilnya. Pasalnya sejak 2015 kejadian ini sudah berlangsung dan baru terbongkar setelah teman-teman DPR turun ke sana”, kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1)

Sampai saat ini, dalam temuan terkini yang terungkap, setidaknya terdapat 87 kontainer plastik. yng masuk ke Indonesia. Setidaknya terdapat 24 kontainer yang sudah masuk ke kawasan berikat di kawasan Cikupa, Tangerang  dan diimpor oleh PT ART. Selain itu terdapat pula temuan 63 kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, ia juga menyebut pihak Bea Cukai di Tangerang telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pengimpor sampah dan limbah plastik ini. Beberapa yang disasar di antaranya, PT HI, PT ART, dan PT HNI yang berturut-turut telah mengimpir 102, 24, dan 138, sampah dan limbah plastik.

Beberapa negara juga tercatat secara rutin dan dalam jumlah besar mengirimkan sampah dan limbah plastik ke Indonesia. Salah satu yang terbesar adalah Amerika Serikat dengan 353.950 ton. Beberapa negara lain, seperti Kepulauan Marshall dengan 193.700 ton, Meksiko 118.000 ton, Venezuela 76.00 ton, Jerman 56.000 ton, dan Belanda, 33.000 ton. Selain itu, dua negara tetangga Singapura dan Australia juga tercatat mengimpor sampah dan limbah plastik dengan total 102.000 dan 59.000 ton.

“Ini adalah negara-negara yang akan menghancurkan republik ini. Saya minta Polri menyampaikan pesan untuk melakukan tindakan seperti ini dan menjatuhkan hukuman yang berat terhadap para pelakunya, kalau perlu hukuman mati,” pungkas  Supriansa

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar