Tarmidzi Yusuf

Saat Posisi Strategis Tito & Upaya Jatuhkan Anies Baswedan Jelang 2024

Senin, 27/01/2020 10:08 WIB
Tito Karnavian (Kompas)

Tito Karnavian (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Bila Pemilu serentak jadi digelar pada 2024 (Pileg, Pilpres dan Pilkada) ada sekitar 26 Gubernur dari 33 Gubernur akan habis masa jabatan 2022 dan 2023 dijabat Pejabat Gubernur atau Pelaksana tugas.

Merujuk UU No 10/2016 pasal 201 ayat (7) yang bunyinya: "Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024"

Sedangkan Pilkada 2022 yang diundur pada 2024, otomatis ada "kekosongan" kepala daerah. Untuk mengisi jabatan yang kosong ditunjuk pejabat kepala daerah selama dua tahun.

Untuk pertama kalinya, Indonesia berencana menyerentakkan pilkada, pileg, dan pilpres pada 2024. Tercatat ada 541 daerah yang akan menggelar pilkada selanjutnya.

Selama tidak ada revisi mengenai aturan tersebut, maka klausul kepemimpinan pejabat kepala daerah sampai tahun 2024 berlaku.

Bila UU Pilkada tidak mengalami revisi hingga dilakukan pilkada serentak 2024 yang akan datang maka ada sekitar 25 Pejabat Gubernur (tidak termasuk DIY karena DIY punya UU sendiri) diangkat oleh Mendagri Tito Karnavian.

Apalagi RUU Omnibus Law disahkan khususnya pasal 519 dan 520 posisi Mendagri sangat strategis. Tito Karnavian bersama Jokowi bisa membangun `kekuatan politik` melalui penunjukan sekitar 25 Pejabat Gubernur termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai propinsi lumbung suara menjelang Pilpres 2024.

Tito Karnavian dan Jokowi berasal dari `gerbong politik` yang sama. Membangun kekuatan politik diluar jalur partai karena keduanya tidak punya posisi strategis di partai dan TIto Karnavian bukan orang partai.

Belajar dari Pemilu 2019 dimana Pileg dan Pilpres disatukan telah banyak menelan korban jiwa. Lebih dari 700 orang petugas pemilu meninggal yang hingga kini masih menjadi misteri penyebab kematian ratusan petugas pemilu tersebut.

Tidak dapat kita bayangkan bila 2024 Pileg, Pilpres dan Pilkada disatukan. Mungkin saja ribuan petugas pemilu harus merenggang nyawa.

Belum lagi money politic dan kongkalikong komisioner KPU/KPUD dengan kandidat presiden, caleg dan kandidat kepala daerah sulit untuk dikontrol.

Bisa jadi akan menimbulkan `kekacauan nasional`. Resistensi konflik dan perpecahan sangat tinggi.

Sebaiknya dikaji lagi penyatuan pemilu yang rentan manipulasi dan korban meninggal dunia.

Revisi UU Pilkada dan UU Pemilu menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kekacauan dan kecurangan nasional. Revisi tentang pemilu serentak (pileg, pilpres dan pilkada) dan sulitnya pembuktian kecurangan di MK. Adalah mustahil kecurangan bisa di buktikan di UU yang sekarang.

Termasuk keterlibatan Polisi dan TNI di Bawaslu dan Panwaslu di semua level baik nasional maupun daerah untuk menjamin netralitas Polisi dan TNI dalam pemilu.

Sudah menjadi rahasia umum ada kelompok politik tertentu yang punya track record curang dan bengis kepada rakyatnya sendiri.

Akhirnya, terjawab sudah misteri kenapa Mendagri dijabat oleh Tito Karnavian padahal pada periode pertama Jokowi jatahnya PDIP.

Kemungkinan Kapolri pasca Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun 2021 dijabat oleh Kabareskrim sekarang yang dikenal dekat dengan Jokowi.

Munculnya kekuatan politik baru dari jenderal polisi memungkinkan presiden selanjutnya dari jenderal polisi dengan dukungan kelompok jenderal merah dan kekuatan politik `siluman` yang punya segalanya (uang, jaringan, intelijen dan media).

Prediksi saya, bila kekuatan politik Islam lemah dan `dilemahkan` presiden 2024 kemungkinan besar tipikalnya seperti Jokowi.

Presiden yang didukung oleh kelompok jenderal merah dan kekuatan politik `siluman` yang mengontrol politik dan ekonomi 5 tahun terakhir.

Disinilah kenapa Anies Baswedan mungkin juga Sandiaga Uno menjadi sasaran tembak oleh dua kekuatan politik yang disebut di atas.

Tak henti-hentinya kelompok anti Anies Baswedan mencari celah untuk menjatuhkan dan mendegradasi popularitas Anies Baswedan.

Kan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menjadi Presiden 2024 sangat besar dengan catatan pemilu diselenggarakan secara jujur dan adil. Serta adanya jaminan aparat keamanan netral, rakyat dan ASN tidak dibawah tekanan.

Selanjutnya terserah umat Islam mau seperti sekarang atau bangkit dari keterpurukan melawan agenda terselubung dari pembenci Islam yang secara terbuka telah melakukan deislamisasi baik secara politik, ekonomi, pendidikan dan dakwah.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar