Tuntut Anies soal Banjir, Borok Mal Taman Anggrek Malah Terkuak

Rabu, 22/01/2020 06:31 WIB
Mal Taman Anggrek (Liputan6)

Mal Taman Anggrek (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Sejarawan Betawi, JJ Rizal membeberkan luka lama perampasan lahan terbuka hijau untuk dijadikan bangunan.

Dalam unggahan statusnya dia menyoroti Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), yang meminta pertanggungjawaban akibat banjir yang menyebabkan beberapa mal di Jakarta lumpuh.

Menurut JJ Rizal, mal-mal yang meminta ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta secara tidak langsung membuka borok mereka sendiri.

Seperti lahan yang digunakan Mal Taman Anggrek, yang disebut-sebut dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota.

“Salah satu yang dijadikan contoh pengusaha mal Jakarta perlu mendapat kompensasi akibat banjir, adalah Mal Taman Anggrek. Tentu saja bakal seru jika direspons dengan membuka arsip rencana induk Jakarta 1965-1985,” tulis JJ Rizal dalam akun Facebooknya, Minggu (12/1) seperti melansir idntimes.com.

1. Mal Taman Anggrek diduga melanggar Tata Ruang Jakarta karena berdiri di atas lahan Hutan Kota Tomang

Hal ini juga diungkapkan oleh pengamat Tata Kota Nirwono Yoga. Menurut Nirwono, sebenarnya kawasan Mal Taman Anggrek dahulu merupakan kawasan hutan kota, bahkan pada 1985 wilayah tersebut terkenal sebagai tempat kebun Anggrek.

"Secara teknis tentunya kawasan tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau. Persoalannya mengapa dari hutan kota kok bisa disulap menjadi mal?" kata Nirwono.

Penelusuran lebih jauh, dalam Rencana Tata Ruang Jakarta 1985-2005 yang diperlihatkan Rujak Center for Urban Studies dalam data berjudul: Hujan Ekstrim Lokal & Tata Ruang DKI 6 Januari 2020, Mal Taman Anggrek yang dibangun pada 1996 tercantum sebagai salah satu pusat belanja yang melanggar Tata Ruang Jakarta karena dibangun di atas Hutan Kota Tomang.

Hutan Kota Tomang sejatinya memiliki luas 172 hektare, namun di atasnya dibangun mal, apartemen, dan permukiman. Mal Taman Anggrek sendiri, yang berada di Jalan Letnan Jenderal S. Parman, Tanjung Duren, Petamburan, Jakarta Barat, diketahui dibangun di atas lahan seluas 360.000 meter persegi.

2. Mal Taman Anggrek dibangun orang terkaya nomor 5 di Indonesia, kini dikelola oleh Mulia Group

Mal Taman Anggrek dibangun oleh orang terkaya nomor 5 di Indonesia tahun 2008, yakni Salimin Prawiro Sumarto. Dia merupakan konglomerat asal Kebumen, Jawa Tengah. Bersama Anton Haliman, Salimin mendirikan perusahaan properti PT. Agung Podomoro Group.

Mal Taman Anggrek saat ini dikelola oleh Mulia Group, yang merupakan besutan keluarga Tjandra Kusum atau Tjan Boen Hwa bersama ketiga anaknya yakni Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang), dan Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui).

Grup Mulia berawal dari nama Mulialand yang bergerak di bidang konstruksi dan properti yang membangun sejumlah gedung mewah seperti Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, perkantoran elite Wisma GKBI, Gedung BRI II, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, hingga apartemen Taman Anggrek.

3. Salah satu anggota kongsi Mulia Group terlibat skandal Cessie Bank Bali dan pindah jadi warga negara Papua Nugini

Djoko dan keluarganya sukses dalam pembangunan sejumlah properti di Indonesia. Empat saudara ini mulai berkongsi sejak Grup Mulia didirikan pada 1970. Kini Grup Mulia membawahi 41 anak perusahaan yang ada di dalam maupun luar negeri.

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu anggota kongsi yakni Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui), sempat menjadi pembicaraan karena namanya terseret dalam skandal Cassie Bank Bali yang merugikan negara setengah triliun lebih.

Karena skandal itu, Djoko Tjandra yang lahir di Sanggau 27 Agustus 1950, buron dan pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini (PNG).

Demi menghindari jeratan hukum, Djoko bahkan tidak berani pulang ke Indonesia saat ayahnya meninggal di awal 2015.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar