Saldo Nasabah Raib, Begini Penjelasan BRI

Selasa, 21/01/2020 17:30 WIB
Bank Rakyat Indoneisa (Independensi)

Bank Rakyat Indoneisa (Independensi)

Jakarta, law-justice.co - Nasib sial kemabli menimpa nasabah Bank Rakyat Indoneisa (BRI) karena jutaan saldo dalam rekeningnya hilang secara misterius. Nasabah tersebut menceritakan tragedi yang menimpanya via Twitter. Dia mengatakan kehilangan saldo sebesar Rp16 juta tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2019.

“Tepat saat aku bangun shalat subuh dan aktifkan hp dan jeng jeng masuk notifikasi penarikan beberapa kali total 16jt. Sumpah shock banget dan langsung cek kartu ATM & buku rekening semuanya aman masih ada sama saya,” demikian tulis pemilik akun Twitter @abunga0506 tersebut seperti dikutip dari bisnis.com.

Nasabah tersebut kemudian langsung menghubungi pihak BRI untuk dibuatkan laporan dan melakukan pemblokiran kartu ATM. Dia juga mendatangi kantor BRI terdekat untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Akan tetapi, pada saat membuat laporan, nasabah tersebut mendapat penjelasan bahwa penarikan uang via ATM tidak mungkin dilakukan hingga Rp16 juta per hari.

Pihak BRI memberi informasi bahwa penarikan maksimal uang melalui ATM adalah Rp10 juta per hari untuk jenis kartu yang digunakan nasabah terkait.

Dia juga mendapat SMS pemberitahuan dari BRI bahwa transaksi yang menimpanya masuk kategori normal. “Saya sudah ketemu dengan pihak BRI untuk proses investigasi lebih lanjut & dijanjikan penyelesaian minggu ini,” tuturnya kemudian.

Saat dihubungi, Direktur Operasional BRI Indra Utoyo mengatakan, apabila ada nasabah yang melaporkan dananya berkurang, tetapi nasabah merasa tidak mengambil dananya sendiri, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dulu.

"BRI akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara lengkap termasuk kemungkinan apakah penarikan adalah normal yg dilakukan menggunakan kartu ATM milik nasabah atau ada indikasi fraud skimming dll," ujarnya dalam pesan singkat.

Dia menambahkan bahwa perseroan akan senantiasa melakukan up grade sistem pengamanan terhadap transaksi e-banking. "Sehingga nasabah tidak perlu khawatir."

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar