Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung: Oknum OJK Terdahulu Diduga Terlibat

Selasa, 21/01/2020 06:11 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Katadata)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap lemah dalam melakukan pengawasan sehingga regulator menyetujui pemasaran produk Saving Plan Jiwasraya.

Padahal menurut Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio, ada perbedaan gap yang jauh antara aset dan kewajiban di Asuransi Jiwasraya.

“Return saving plan 12,5% per tahun itu kemahalan dan tidak bisa dipenuhi Jiwasraya. Tetapi kenapa OJK memberikan izin produk ini ketika perusahaan susah mengembalikan modal dan ada gap kewajiban,” ujarnya seperti melansir kontan.co.id.

Jiwasraya tidak mungkin leluasa menjual produk tersebut jika tidak mendapatkan izin dari OJK. Ia menilai, ada oknum di jajaran OJK yang sengaja membiarkan produk tersebut dijual bebas ketika kondisi keuangan perusahaan bermasalah.

Untuk saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri keterlibatan jajaran OJK di periode sebelumnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengindikasi, keterlibatan oknum tersebut sehingga pengawasan regulator jadi lemah.

“Mengenai OJK, betul yang bapak sampaikan. Kami sedang menelusuri itu, mungkin OJK sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini sedang ditelusuri, dan saya yakin kejadian ini tidak akan mungkin terjadi kalau pengawasan OJK sudah benar,” tegasnya.

Terkait hal itu, mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani enggan berkomentar panjang lebar. Ia mengklaim, telah melakukan pengawasan terhadap perizinan produk tersebut.

“Diawasi ya diawasi, masa lembaga pengawas tidak mengawasi. Maaf, saya tidak bisa berkomentar,” kata Firdaus.

Menurutnya, sudah banyak jajaran OJK menjelaskan penyebab Jiwasraya mengalami gagal bayar. Sayangnya ia tidak mau menjelaskan, apakah permasalahan produk Saving Plan ini sudah dirasakan sejak masa dia menjabat sebagai regulator.

“Lain kali (saya jelaskan), hubungi saya saja,” tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar