Lagi, Teror Wartawan di Meulaboh, Jurnalis Antara Aceh Dianiaya

Selasa, 21/01/2020 10:02 WIB
Dedi Iskandar ditemani keluarga terbaring di ruang IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk mendapat perawatan, Senin (20/1/2020) ANTARA/Syifa

Dedi Iskandar ditemani keluarga terbaring di ruang IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk mendapat perawatan, Senin (20/1/2020) ANTARA/Syifa

Jakarta, law-justice.co - Di Kota Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam, kekerasan dan teror kepada insan pers kembali terjadi.

Senin (20/01/20) siang kemarin, wartawan LKBN Antara Biro Aceh di Kabupaten Aceh Barat Teuku Dedi Iskandar dianiaya sehingga yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit.

Tindakan pengecut tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Meulaboh, Aceh Barat oleh sekelompok orang. Hingga saat ini, belum jelas siapa yang menganiaya Teuku Dedi.

Sa’dul Bahri salah seorang wartawan saat dikonfirmasi membenarkan wartawan Teuku Dedi Iskandar dikeroyok sekelompok orang.

Ia menyampaikan saat ini Dedi sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Melauboh untuk dilakukan perawatan.

“Belum tau kronologinya bagaimana karena belum bisa kita konfirmasi yang bersangkutan,” kata Sa’dul seperti melansir Antara Aceh.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari korban sendiri karena masih dilakukan perawatan.

Sebelumnya wartawan tabloid dan media online Modus Aceh, Aidil Firmansyah diculik sekelompok orang Sabtu (04/01/202) menjelang dini hari. Aidil diintimidasi oleh seorang pengusaha yang merasa tersudutkan akibat berita yang ditulis.

Tak tanggung-tanggung, Aidil mengaku mendapat ancaman harus segera meninggalkan Kota Meulaboh. Jika tidak, Aidil akan dibunuh. Ancaman tersebut menurut Aidil sangat serius dan membuat trauma karena pengusaha tersebut mengeluarkan sepucuk pistol.

Karena merasa nyawanya terancam, Aidil pun melaporkan Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim, ke pihak ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.

“Saya melaporkan karena menyangkut kehidupan saya. Saya sempat mendapat ancaman, bahkan akan dihabisi. Saya kemana-mana tidak berani,” kata Aidil.

Menurut Aidil, ancaman dengan menggunakan senjata api terjadi di ruang kerja Akrim, yang saat itu Aidil ditemani oleh Deni Sartika, Wartawan Rakyat Aceh.

Disebutkannya, Akrim diduga marah kepadanya lantaran dalam pemberitaan yang ditulisnya itu menyebutkan PT Tuah Akfi Utama.

Aidil mengaku berani menuliskan nama PT Tuah Akfi Utama dalam beritanya karena narasumber yang diwawancarainya tersebut menyebutkan nama perusahaan tersebut.

Selain menunjukkan senjata api kepada Aidil, Akrim juga mengamcam akan membunuhnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar