Jual Kekasih di Medsos, Pelaku: Cuma Mau Rasakan `Main` Bertiga

Jum'at, 17/01/2020 07:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, kasus calon suami menjual calon istri ke pria hidung belang di media sosial menggegerkan warga Pasuruan.

Padahal keduanya sudah memiliki rencana menikah tahun ini.

Tapi sang suami berkilah, menurut dia, dirinya dan calon istri cuma ingin merasakan hubungan seks bertiga.

Sehingga dirinya, memposting ke media sosial untuk mencari satu orang lagi yang diajak main bertiga.

Joko Susilo, pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan.

Pria pengangguran ini ditahan setelah kedoknya menjual calon istri terbongkar jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.

Joko, adalah penyedia jasa layanan berhubungan badan dengan gaya berhubungan badan bertiga.

Joko merasa tidak memperjualbelikan pacarnya.

Ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya itu berlandaskan sama - sama saling penasaran.

Ia dan pacarnya ini ingin merasakan sensasi dan fantasi berhubungan badan bertiga.

Ia mengaku memang tidak wajar.

Sebab, wajarnya orang berhubungan badan itu berdua.

Akan tetapi, ia pun memiliki alibi yang sangat kuat.

Ia pernah bersama pacarnya menyaksikan video porno yang ternyata berhubungan badan bertiga.

Nah, di situlah, ia dan pacarnya mulai terangsang.

"Rasa penasaran semakin memuncak. Pacar saya juga merasakan yang sama. Akhirnya, saya posting di Facebook, siapa yang ingin berhubungan badan bertiga, kami siap," aku tersangka lirih saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020) siang seperti melansir tribunnews.com.

Dalam postingan itu, Joko juga menyertakan nomor ponsel, meskipun akun yang dibuat untuk memposting ini bukan akun aslinya.

Ia juga menyampaikan yang berminat dipersilahkan mengirimkan fotonya untuk diseleksi dan dipilih olehnya bersama calon istrinya.

Pria pengangguran ini mengaku baru dua kali. Pertama, dilakukannya di Jogja, dan kedua ini di Pasuruan.

Ia mengaku baru sebulan.

Sekali lagi, ia menegaskan, sebenarnya tidak menjual tapi ingin menikmati sensasi dan fantasi yang berbeda saat berhubungan.

Ditanya soal tarif yang ia pasang, Joko menampik tidak ada tarif untuk berhubungan. Ia menyebut itu hanya uang untuk transport.

Uang transport saja. Itu juga bukan untuk persiapan nikah. Saya hanya transport dan akomodasi saja," tambah Joko.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka ini ditangkap saat sedang bertransaksi dengan tamunya di sebuah hotel di Prigen.

Kata dia, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan, tarif mereka sekali berkencan adalah Rp 3 juta.

Ia menyebut, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.

Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal perdagangan orang. "kami masih kembangkan. Untuk sementara, baru satu tersangka, yakni yang menjajakan di media sosial," tutup dia.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar