Asalkan Demi Investasi, Catut Nama Jokowi Tak Dipermasalahkan

Rabu, 15/01/2020 17:40 WIB
Jokowi dan SBY (Liputan6)

Jokowi dan SBY (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi)sedang memperjuangkan lancarnya aliran investasi ke Tanah Air. Karena itu, dia tidak mempermasalahkan aksi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mencatut namanya. Bahkan, Jokowi justru meminta agar Bahlil melayani para investor.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pembebesan lahan selalu saja menjadi masalah saat ada investor yang hendak menanamkan modalnya ke Indonesia. Namun, dia mengatakan Bahlil bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan di Banten dalam dua pekan.

"Meskipun ngancem-ngancemnya bawa nama-nama presiden. Ini kalau ngancem gubernur, ngancem bupati,ngancem wali kota, ngancem Polda, Polres, saya dengar pakai nama saya, Enggak apa-apa, tapi kalau masalahnya selesai, buat saya enggak ada masalah," ujar Jokowi di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (15/1/2020) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Jokowi mengaku tidak masalah bila namanya dicatut untuk mendukung program-program yang saat ini tengah dijalankan.

"Untuk kebaikan ndak ada masalah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain soal pembebasan lahan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa perizinan berbelit juga menjadi hal yang membuat investor tak tertarik berinvestasi di tanah air. Untuk itu, dia menilai para Gubernur harus turun langsung menyelesaikannya.

"Pak Bahlil sudah ngmong ke saya, pak saya sering pakai nama bapak, gapapa. Asal untuk kebaikan gapapa," tutur dia.

Menurut Jokowi, ada 42 ribu regulasi yang tumpang mulai dari kementerian, provinsi, kabupaten, hingga kota. Hal itu, kata Jokowi, membuat para investor berpikir masuk ke Indonesia.

Sebagai solusinya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan draf RUU omnibus law ke DPR dalam pekan ini. Setidaknya, ada 74 UU yang diajukan pemerintah ke DPR.

"Langsung kita mintakan revisi agar semuanya bisa selesai. Kalau kita kemarin kita hitung-hitung, kalau kita ajukan satu persatu revisi undang-undang, 50 tahun enggak mungkin selesai," kata Jokowi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar