Banyak Korban Investasi Bodong Tak Mau Lapor, Ini Sebabnya
Ilustrasi (Akurat)
law-justice.co - Polda Jawa Timur membuka posko pengaduan korban investasi bodong MeMiles secara online dan offline. Namun dari 264 ribu korban, yang melapor secara langsung hanya 28 orang, sedangkan pelaporan online baru 160 member.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, minimnya pengaduan ini karena beberapa hal. Salah satunya karena para korban takut menjadi tersangka.Menurut Gidion, member yang telah naik kelas menjadi agen juga ikut mendapatkan keuntungan berupa cash back hingga barang dari investasi bodong MeMiles ini. "Misalnya saya merekrut kamu, saya dapat 10 persen dari uang ini. Persoalannya 10 persen itu kan juga banyak, kalau begitu terus putarnya kapan dia mendapat mobil sesuai yang diinginkan, orang uangnya untuk agen," kata Gidion di Surabaya seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (11/1/2020).
"Itulah mengapa laporan pengaduannya juga agak kurang karena mereka yang sudah menjadi member, yang sudah menjadi agen itu pasti menerima cash back, dia takut menjadi tersangka. Makanya dia takut untuk melaporkan," imbuh Gidion.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.
Selain itu, dalam praktiknya MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.
Itu yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.
Komentar