Awal Tahun 2020 IndoXXI Resmi `Pamit`

Selasa, 24/12/2019 14:45 WIB
Screenshoot situs IndoXXI

Screenshoot situs IndoXXI

Jakarta, law-justice.co - Pihak IndoXXI, situs streaming bajakan, akhirnya angkat bicara perihal rencana pemblokiran terhadap situsnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Mereka pun `pamit` dari dunia situs streaming bajakan. Padahal, IndoXXI merupakan situs streaming bajakan yang paling banyak diklik oleh masyarakat Indonesia.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," ucap pihak IndoXXI seperti dikutip Law-justice.co saat membuka situsnya, Selasa (24/12/2019).

Sebelumnya, Kominfo bakal memblokir situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com.

Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran tersebut telah dilakukan Kominfo dalam waktu enam bulan terakhir atau sekitar Juli 2019.

Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.

Sementara itu, IndoXXI merupakan aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh CAP, IndoXXI populer bagi kalangan pengguna yang berusia di rentang 18-24 tahun, yakni sebanyak 44 persen.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar