Mahfud: Pejabat-pejabat Kita Nggak Islamofobia, Sri Mulyani Salat

Jum'at, 20/12/2019 14:45 WIB
Mahfud MD (Finroll.com)

Mahfud MD (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah jika pejabat di Indonesia Islamofobia. Seperti diketahui, Islamofobia merupakan rasa ketakutan atau kebencian terhadap semua hal yang berbau Islam.

“Pejabat-pejabat kita bangga tuh dengan Islam,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta seperti dilansir dari Katadata.co.id, Jumat (20/12/2019).

Mahfud mengatakan, kebanggaan tersebut ditunjukkan dengan sikap mereka yang rajin beribadah. Dia mencontohkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan salat lima waktu dan kerap puasa Senin dan Kamis. Sri Mulyani juga tidak pernah menjelekkan orang lain yang memeluk agama lain.

“Panglima kita, Presiden, Kapolri, semuanya tuh enggak Islamofobia, tapi melaksanakan tugas,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, orang-orang yang menganggap terdapat Islamofobia di Indonesia takut Islam ditindas. Padahal, tak pernah ada diskriminasi terhadap umat Islam di Tanah Air.

Adapun pihaknya dengan berbagai kementerian di bawah Kemenko Polhukam dan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila atau BPIP akan membahas lebih lanjut persoalan Islamofobia dan masalah radikalisme di Indonesia.

Pembahasan radikalisme dilakukan karena terjadi perdebatan di masyarakat mengenai maknanya. Mahfud mengatakan, ada pihak yang menyebut radikalisme memiliki makna positif karena menjadi suatu pola pikir perubahan yang mendasar dan substantif.

Namun berdasarkan perspektif hukum, radikalisme adalah sikap untuk melawan kekuatan yang sudah mapan dengan cara kekerasan. “Kami akan samakan dulu persepsi tentang itu dan ukuran-ukurannya, agar tidak sembarang orang meradikal-radikalkan, kata media sosial,” ucap Mahfud.

Untuk diketahui, tudingan bahwa pejabat di Indonesia mengalami Islamofobia sempat muncul saat penerbitan Surat Keputusan Bersama 11 kementerian dan lembaga tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara atau ASN. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.

Menurut Fadli, kebijakan terkait penanganan radikalisme tersebut berlebihan. Indikator bahwa ASN dapat disebut radikal dalam SKB itu pun tidak jelas.

Fadli lantas menilai umat Islam akan terluka dengan adanya aturan tersebut. "Karena siapa sih yang dianggap terpapar radikalisme? Pasti umat Islam. Ini mau memojokkan umat Islam," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar