Ketika Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Minggu, 07/06/2026 07:29 WIB
Kejagung Duga Dadan Cs Ikut Nikmati Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari. (Istimewa).

Kejagung Duga Dadan Cs Ikut Nikmati Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari. (Istimewa).

law-justice.co - Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting menyatakan bahwa pangkat dalam tradisi militer pada dasarnya merupakan penghargaan atas prestasi, pengabdian, pengalaman kepemimpinan, dan rekam jejak yang telah teruji dalam waktu panjang.

Jadi kata dia, ketika pangkat kehormatan diberikan kepada tokoh yang masih berada dalam pusaran kekuasaan politik, sebagian kalangan melihatnya bukan sekadar penghormatan institusional, melainkan bagian dari komunikasi politik rezim.

Misalnya, baru lima bulan sebagai Dirut Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo mendapatkan penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn).

"Belakangan, baru sekitar setahun menjabat, dia diberhentikan dari jabatannya dengan "aroma tak sedap" yang tidak dipublikasikan kepada publik," kata Ginting.

Begitu juga dengan Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung, bahkan lebih tragis lagi. Lodewyk diberhentikan sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi pesakitan di rumah tahanan Kejaksaan Agung dengan dugaan kasus korupsi.

"Lodewijk tidak sendirian, ia bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya," kata Ginting.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar