Kata-Kata Kebebasan Berpikir di Piagam Universitas China Dihapus

Jum'at, 20/12/2019 11:48 WIB
Tim orienteering China diskualifikasi dalam pesta Olahraga Militer Dunia atau Military World Games 2019 (swarajyamag.com)

Tim orienteering China diskualifikasi dalam pesta Olahraga Militer Dunia atau Military World Games 2019 (swarajyamag.com)

law-justice.co - Salah satu universitas paling terkenal di China Fudan University di Shanghai tengah berlangsung protes keras yang jarang terjadi sebelumnya.

Protes oleh mahasiswa ini terjadi setelah pihak universitas menghilangkan kata-kata kebebasan berpikir dari piagam universitas dan menggantinya dengan janji untuk mematuhi pimpinan Partai Komunis China.

Perubahan di Fudan University, yang dianggap sebagai salah satu universitas paling liberal di China baru muncul hari Selasa ketika Kementerian Pendidikan China mengatakan sudah menyetujui perubahan piagam pada tiga universitas.

Melansir detik.com, piagam baru ini mengatakan universitas akan mempersenjatai pemikiran para dosen dan mahasiswa dengan ideologi sosialisme Xi Jinping dengan karakteristik China di Era Baru.

Perubahan Piagam Universitas di China
- Perubahan diumumkan beberapa hari lalu dan juga terjadi di dua universitas lain
- Mahasiswa kemudian berkumpul menyanyikan himne universitas yang berisi kata-kata `kebebasan berpikir"
- Masalah ini jadi topik di media sosial China namun kemudian komentar sudah disensor

Sebuah rekaman video yang beredar di Twitter hari Rabu (18/12/2019) menunjukkan sekelompok mahasiswa Fudan University menanyikan lagu himne universitas yang masih menggunakan kata-kata "kebebasan berpikir."

Beberapa mahasiswa di universitas tersebut mengukuhkan kepada Reuters bahwa protes sudah dilangsungkan di kampus ketika jam makan siang.

Sama seperti piaam universitas, himne tersebut - yang sudah ada sebelum Partai Komunis berdiri di China 70 tahun lalu - juga diubah menjadi himne baru yang berisi jargon-jargon Komunisme.

Dalam bilangan jam, perubahan piagam dan himne yang dilakukan Fudan University menjadi salah satu topik pembicaraan di media sosial CHina Weibo, dengan salah satu hashtag sudah ditonton lebih dari 1 juta kali.

Namun tidak lama kemudian banyak komentar di topik tersebut disensor.

"Kalau saya berani bertanya kepada mereka yang mengusulkan perubahan piagam Fudan University, bagaimana anda berhadap agar generasi kami di Fudan sekarang ini menghadapi para sesepuh kami yang sudah tidak ada." tulis seorang pengguna Weibo.

Reuters berusaha menghubungi bagian media Fudan University namun tidak dijawab.

Kementerian Pendidikan China juga belum menjawab permintaan komentar yang dikirim lewat faks.

Perubahan piagam ini terjadi di saat Beijing harus menangani protes antipemerintah di Hong Kong yang banyak melibatkan mahasiswa.

Unjuk rasa oleh mahasiswa jarang terjadi di China sejak adanya pembantaian terhadap gerakan pro-demokrasi yang dilakukan para mahasiswa di Lapangan Tiananmen Bejing di tahun 1989.

Beberapa komentar di Weibo mendiskusikan bahwa perubahan kata-kata di piagam universitas menunjukkan usaha Partai Komunis untuk mengawasi seluruh lapisan kehidupan di China.

Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa di tahun 2012, China sudah memperketat pengawasan terhadap internet, dan juga berbagai aspek kehidupan masyarakat sipil.

Ini termasuk peningkatan sensor dan juga keleluasan melakukan protes termasuk di kampus.

Wu Qiang, seorang pengamat politik independen di Bejing mengatakan kepada ABC bahwa pemaksaan doktrin Komunis terbaru ini akan diterima dengan perasaan khawatir di kalangan akademisi di sana.

"Saya memperkirakan protes mengenai perubahan ini tidak akan berakhir segera - mungkin kemarahan ini akan menjalar ke universitas lain."

"Ini merupakan hal yang menyedihkan bagi para intelektual China."

Fudan University menduduki peringkat 109 dunia menurut Peringkat Universitas Dunia tahun 2020 keluaran Times Higher Education.

Dua universitas lain yang mengubah piagam mereka adalah Shaanxi Normal University dan Nanjing University, dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, yang menyebut perubahan sudah disetujui 2 Desember lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar