Ngeri, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Capai Rp 5.600 T

Selasa, 17/12/2019 07:57 WIB
Ilustrasi (foto: Bisnis)

Ilustrasi (foto: Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Hingga bulan Oktober 2019, Utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar USD 400,6 miliar atau sekitar Rp 5.600 triliun (Kurs Rp 14.000).

Angka itu tumbuh 11,9 persen secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy).

Dari total utang luar negeri sebesar itu, porsi utang pemerintah (termasuk bank sentral) dan utang swasta (termasuk BUMN), hampir berimbang.

Data yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, ULN pemerintah sebesar USD 202,0 miliar, sektor swasta sebesar USD 198,6 miliar.

"Kenaikan itu terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS," tulis Bank Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (16/12) seperti melansir kumparan.com.

Pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta.

Pertumbuhan ULN pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik.

Posisi ULN pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar USD 199,2 miliar atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya.

Pertumbuhan utang luar negeri terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019.

Porsi utang pemerintah berdasarkan sektor, adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,1 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,4 persen).

ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7 persen (yoy).

Perlambatan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) yang melambat.

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.

Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6 persen.

"Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8 persen, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya," ditambahkan BI dalam rilisnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4 persen dari total utang luar negeri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar