Pengacara: Jika Pemerintah Izinkan, Habib Rizieq Hari Ini Pulang

Jum'at, 06/12/2019 15:00 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut jika Habib Rizieq bisa saja saat ini kembali ke Indonesia. Menurutnya, kepulangan Rizieq sangat tergantung dari kemauan pemerintah.

"Kalau mau jujur sebenarnya pemerintah kalau mengizinkan, hari ini juga dia bisa pulang," kata Sugito seperti dilansir dari Okezone.com, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, Rizieq Shihab memang sangat menginginkan kembali ke Tanah Air. Bahkan, ia sudah mencoba beberapa kali untuk pulang. Namun, keinginannya itu disebut terbentur dengan pencegahan dari pemerintah Arab Saudi.

Sugito menjelaskan, masalah sulitnya Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia bukan murni dari pemerintah Arab Saudi, melainkan kurangnya dorongan pemerintah dalam mengupayakan kepulangan Rizieq.

"Kalau Habib Rizieq pengen pulang tapi ada kendala dicegah oleh pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

"Kita kan enggak ada titik terangnya kan. Siapa yang bertanggung jawab itu yang dilakukan Arab Saudi. Apa mungkin itu (pencegahan-red) oleh Arab Saudi sendiri, tanpa ada masukan, tanpa ada permohonan dari pemerintah Indonesia," ucapnya.

Sebab kata Sugito, apabila Rizieq Shihab memang memiliki masalah dengan Arab Saudi, bisa saja pihak pemerintah setempat langsung melakukan deportasi. Namun, hal itu tidak dilakukan.

"Menurut saya kalau memang dia bermasalah di Arab Saudi ya dia akan dideportasi, akan diusir terus bayar overstay. Ini kan enggak," tuturnya.

Untuk itu, Sugito mempertanyakan soal pemulangan Habib Rizieq yang sulit dilakukan. Ia menduga pencegahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq Shihab tidak terlepas dari pemerintah Indonesia.

"Kalau Habib Rizieq mau pulang, ketika mau pulang ada pencegahan dan tidak bisa keluar Arab. Ini kan sekarang ada pertanyaan siapa yang mencegah Habib Rizieq tidak bisa keluar dari Arab apakah betul murni pemerintah Arab Saudi yang dilakukan oleh permohonan penyidik umum intelijen Saudi Arabia dengan alasan keamanan," katanya.

"Kami tidak meyakini itu murni permintaan Arab Saudi. Apa alasannya, apa urgensinya. Kalau saya punya pemikiran yang punya kepentingan di Indonesia," tuturnya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar