Jadi Komisaris Bank Syariah Mandiri, Kapitra: Bukan dari Jokowi

Rabu, 04/12/2019 19:40 WIB
Kapitra Ampera (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Kapitra Ampera (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara sekaligus politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera, membantah jika ia mendapatkan posisi Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri (BSM) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran telah menjadi tim suksesnya saat Pilpres 2019.

Dilansir dari Riauonline, Kapitra Ampera menjelaskan, posisi Komisaris Independen BSM itu diberikan Menteri BUMN, Rini Mariani Sumarno, sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden untuk kali kedua.

Ia menegaskan, hingga kini ia tidak mendapatkan apapun dari Jokowi bahkan satu Rupiah pun belum ia terima dari Jokowi. Padahal, saat Pilpres lalu, Kapitra termasuk politisi yang getol membela Jokowi saat diserang pendukung lawan.

"Yang ngasih siapa? Coba tanya Jokowi pernah gak dia kasih Abang, belum ada satu Rupiah pun dikasih Jokowi. Apalagi jabatan dikasih Jokowi," ungkap laki-laki kelahiran Padang, Sumatera Barat ini, Rabu (4/12/2019).

Di laman BSM, mandirisyariah.co.id, di board manajemen, nama Kapitra Ampera terpampang sebagai Komisaris Independen. Namun, di ujung namanya terdapat tanda bintang.

Tanda bintang tersebut di bagian bawah web menuliskan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas fit & proper test.

"Bukan Jokowi yang ngasih, pokoknya bukan dari Jokowi. Gak ada urusan sama Jokowi. Ini jabatan sejak Menteri BUMN masih Bu Rini, alasannya tanya Bu Rini lah, yang jelas saya punya kemampuan, saya udah lulus tes kok," jelasnya.

Kapitra mengatakan, awalnya ia menginginkan jabatan Jaksa Agung, sehingga bisa berjuang membela rakyat. Namun, ekspektasinya tak kesampaian, akhirnya menjadi pengawas di perbankan syariah nasional.

"Ekspektasi saya itu Jaksa Agung, harusnya kan gue Jaksa Agung dan ini juga bukan dari Jokowi," kata Kapitra.

Dilanjutkan Kapitra, jabatan Komisaris Independen tidak bisa membuat ia berjuang untuk membela rakyat karena hanya bisa memberi pengawasan dan nasehat kepada BSM. "Paling cuma menegakkan syariah di BSM saja," tuturnya.

"Saya udah lulus manajemen resiko bank, lulus manajemen kesehatan bank. Tinggal urusan sama OJK aja, jadi belum permanen betul, belum efektif. Ibaratnya kawin udah, pesta belum," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar