Transparansi Jadi Kunci Cegah Korupsi Pengelolaan Geothermal

Minggu, 07/06/2026 22:59 WIB
DR Suryadarma, Chairman ICRES.

DR Suryadarma, Chairman ICRES.

[INTRO]

Pengembangan energi panas bumi diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis terbesar dalam agenda transisi energi Indonesia. Untuk mencapai target peningkatan kapasitas pembangkit hingga 2034, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp300–400 triliun.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Dr. Suryadarma mengatakan Indonesia memiliki salah satu potensi panas bumi terbesar di dunia. Secara potensi konvensional, Indonesia masih berada di jajaran teratas negara pemilik sumber daya panas bumi, meskipun saat ini Amerika Serikat unggul setelah memasukkan potensi panas bumi non-konvensional dalam perhitungannya. "Saat ini kapasitas terpasang panas bumi Indonesia sekitar 2.774 MW, sedangkan Amerika Serikat mendekati 4.000 MW. Indonesia menargetkan peningkatan kapasitas secara signifikan hingga 2030 atau paling lambat sekitar 2034 sesuai rencana dalam RUPTL," kata Suryadarma, Sabtu (6/6).

Besarnya kebutuhan investasi tersebut diperkirakan akan menarik lebih banyak investor global ke sektor panas bumi nasional. Selama ini, investor yang telah aktif berasal dari Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, China, serta sejumlah negara Eropa seperti Italia, Prancis, Jerman, Islandia, dan negara-negara Skandinavia. Menurut Suryadarma, meningkatnya minat investasi internasional menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap prospek energi panas bumi Indonesia sebagai sumber energi bersih yang berkelanjutan.

Di tengah besarnya peluang investasi tersebut, isu tata kelola dan potensi korupsi menjadi perhatian sejumlah pihak. Pengalaman pada sektor sumber daya alam lain menunjukkan proyek-proyek bernilai besar sering kali menghadapi risiko penyimpangan, terutama pada proses perizinan, pengadaan, maupun penetapan wilayah usaha. Namun demikian, Suryadarma menilai sektor panas bumi memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor komoditas seperti minyak, gas, maupun batu bara.

Menurutnya, ruang terjadinya korupsi relatif lebih kecil karena bisnis panas bumi berbasis proyek jangka panjang dengan skema investasi dan pengembalian modal yang telah dihitung secara rinci sejak awal. "Panas bumi bukan komoditas yang diperdagangkan setiap hari. Sekali kontrak disepakati, perhitungannya bisa sampai 30 tahun. Karena itu peluang manipulasi secara teoritis jauh lebih kecil," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan panas bumi juga tunduk pada berbagai kaidah teknis dan manajemen yang ketat. Jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar, proyek berpotensi gagal secara ekonomi maupun operasional. Meski demikian, Suryadarma mengingatkan bahwa integritas tata kelola tetap harus dijaga seiring meningkatnya nilai investasi di sektor ini. Konsistensi kebijakan pemerintah, keterbukaan proses tender, serta kepastian hukum dinilai menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Selain aspek tata kelola, tantangan lain yang masih dihadapi adalah resistensi sebagian masyarakat terhadap proyek panas bumi. Menurut Suryadarma, persepsi bahwa panas bumi merusak lingkungan merupakan pandangan yang tidak tepat karena energi panas bumi justru termasuk salah satu sumber energi yang paling ramah lingkungan.

Karena itu, ia mendorong peningkatan sosialisasi dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengembangan proyek. Pengalaman sejumlah negara seperti Selandia Baru menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dan kelompok adat dapat mengubah persepsi negatif menjadi dukungan terhadap pengembangan energi panas bumi.

Dengan cadangan yang besar, dukungan investor global, dan kebutuhan energi bersih yang terus meningkat, panas bumi dinilai berpeluang menjadi salah satu tulang punggung transisi energi Indonesia. Namun keberhasilan agenda tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan para pemangku kepentingan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proyek yang dikembangkan.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar