Anggota DPR Tak Tahu Beda Simbol dan Lambang Negara

Rabu, 04/12/2019 14:00 WIB
Junimart Girsang. (Foto: Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Junimart Girsang. (Foto: Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang merasa tersinggung dengan pernyataan pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung.

Dilansir dari Portal-Islam.id, Rabu (4/12/2019), hal itu terjadi lantaran Rocky Gerung dalam pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (3/12/2019) malam, menyebut bahwa Presiden tak mengerti Pancasila.

"Presiden juga gak ngerti Pancasila. Dia hafal tapi dia gak faham. Kalau dia faham dia gak berutang, kalau dia faham dia gak naikin BPJS, kalau dia faham dia gak melanggar UU Lingkungan," tegas Rocky di acara ILC bertajuk "Maju Mundur FPI".

Hal ini pun membuat membuat PDIP berang.

"Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, lantas menanggapi dan meluruskan pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang.

"Simbol Negara menurut UU (UU No.24 Tahun 2009) hanya Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. (Presiden bukan simbol negara). Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Orang bisa mengkritik presiden, karena presiden sebelum dia bekerja kita sudah siapkan gaji, pakaian, semuanya, tidak perlu pikir apa-apa, pokoknya kita siapkan semua, tapi anda harus siap kita kritik. Ini yang harus dipahami. Jadi orang bisa silakan untuk mengkritik presiden," tegas Irman.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar