Hotman Paris Jangan Adu Domba Presiden Prabowo dengan Polri

Selasa, 21/07/2026 05:52 WIB
Dulu Sindir Nadiem Pelit, Kini Hotman Ngaku Bela Febrie Tak Harap Uang. (Istimewa).

Dulu Sindir Nadiem Pelit, Kini Hotman Ngaku Bela Febrie Tak Harap Uang. (Istimewa).

law-justice.co - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai bahwa pernyataan Kuasa Hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea mengadu domba Presiden RI, Prabowo Subianto dengan institusi Polri.

Dia mengatakan, pernyataan Hotman tidak memiliki landasan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maupun ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

"Jangan membangun narasi yang tidak memiliki pijakan hukum. Pernyataan seperti itu hanya menciptakan kegaduhan dan membingungkan masyarakat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.

Pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea dinilai mengadu domba Presiden Prabowo Subianto dengan institusi Polri.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian mengatakan, pernyataan Hotman tidak memiliki landasan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maupun ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

"Jangan membangun narasi yang tidak memiliki pijakan hukum. Pernyataan seperti itu hanya menciptakan kegaduhan dan membingungkan masyarakat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar