Rekan Indonesia Desak Menkes Berikan Pasian Hak Opini Kedua

Minggu, 01/12/2019 10:30 WIB
Rekan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (ist)

Rekan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (ist)

Jakarta, law-justice.co - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama 5 tahun dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu mengalami defisit. Penyebab defisit diklaim oleh BPJS karena pembengkakan pembiayaan klaim oleh RS yang disebabkan oleh tindakan yang berlebihan dari dokter dalam menangani pasien.

Salah satu hal yang disoroti Menteri Kesehatan (menkes), Terawan adalah layanan persalinan melalui operasi sectio caesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah. Operasi caesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan.

Sebenarnya sudah banyak keluhan dari peserta BPJS yang melakukan persalinan di RS. Dimana ujung dari tindakan persalinan harus dilakukan operasi caesar. Seringkali pasien kaget dengan keputusan dokter kandungan yang memutuskan harus operasi caesar padahal pasien yakin bisa lahir normal.

Hal ini disampaikan oleh sekretaris nasional Rekan Indonesia, Ervan Purwanto dalam siaran persnya menanggapi upaya menkes menyelidiki penyebab defisitnya BPJS Kesehatan yang ditenggarai salah satunya adalah terjadi fraud dalam tindakan persalinan.

"Untuk ibu muda yang pertama kali melakukan persalinan sering pasrah ketika dokter memutuskan agar dilakukan tindakan operasi caesar" ungkap Ervan, Minggu (1/12/2019).

Ervan menambahkan, sering kali dokter menjelaskan pada pasien dengan bahasa kedokteran kandungan yang tidak dipahami sama sekali oleh pasien, sehingga pasien mau tidak mau menyetujui tindakan tersebut.

Sementara untuk ibu yang pernah melahirkan sering merasa aneh dengan keputusan dokter terhadap kehamilannya. Padahal pada saat kehamilan sebelumnya si ibu melahirkan secara normal dan pada kehamilan berikutnya tidak ada tanda atau gejala yang berbeda dengan kehamilan sebelumnya.

"Kami sering mendapat keluhan dari ibu yang pada persalinannya ke 2 atau 3 harus cesar. Banyak pasien merasa dokter sekarang kurang sabar menunggu proses persalinan" ujar Ervan.

Menurut Ervan, Rekan Indonesia sering menemukan kondisi dimana puskesmas atau bidan bersalin sangat mudah merujuk ibu bersalin dengan rujukan operasi caesar.

"Dugaan kami ada permainan juga antara puskesmas atau bidan dengan RS agar merujuk dengan rujukan operasi caesar" ungkap Ervan.

Ervan mendukung upaya menkes dalam menyelidiki fraud dalam persalinan tersebut. Namun, Ervan juga meminta kepada menkes agar pasien diberikan hak opini kedua. Sehingga ketika pasien tidak yakin terhadap rekomendasi dokter kandungan untuk operasi caesar, pasien bisa meminta pendapat kedua dari dokter kandungan lain.

"Tentunya opini kedua ini harus difasilitasi oleh pemerintah, dan harus independen sehingga opininya fair" usul Ervan.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar