Soal Izin FPI, PSI Desak Jokowi Pecat Menteri Agama Fachrul Razi

Sabtu, 30/11/2019 05:30 WIB
Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Alasannya kata dia, karena telah mengeluarkan rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, Menag Fachrul Razi telah terkecoh dengan pernyataan FPI setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu tertulis di atas meterai 6.000, terpisah dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas tersebut.

Di dalam AD pasal 6 disebutkan visi misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah khilafah islamiah, melalui penegakan hisbah dan pengamalan jihad. Dia menentang hal tersebut.

"Ini tanda Menag (Fachrul Razi) tidak punya kapabilitas dan kualitas. Pak Jokowi harus ganti dia," kata Guntur Romli seperti melansir tagar.id.

Untuk mengubah AD/ART, menurutnya FPI harus membuat kongres atau muktamar. Guntur Romli mengaku tidak habis pikir saat ditanyai keputusan terbaru Menag soal SKT FPI sehingga menimbulkan polemik.

"AD/ART itu lebih tinggi dari meterai, masa cuma meterai 6.000," tuturnya.

Politikus PSI ini menilai Menag Fachrul plintat-plintut alias tidak berpendirian, karena sempat menggembar-gemborkan, menangkal gerakan radikalisme dan intoleran, namun teranyar justru melunak dengan memberi rekomendasi SKT FPI.

"(Menag Fachrul Razi) Plinplan," kata dia.

Baca juga: Fraksi PPP DPR Komentari Konsep NKRI Bersyariah FPI

Saat ditanya siapa yang cocok menggantikan Fachrul Razi, Guntur Romli menyebut Zainut Tauhid Saadi bisa menggantikan peran mantan Wakil Panglima TNI itu sebagai orang nomor satu di Kementerian Agama (Kemenag).

"Wamenag (Zainut Tauhid) lebih cocok jadi Menag," ujarnya.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) ini mencap ormas yang sangat lekat dengan sosok Rizieq Shihab itu tergolong anarkistis dan radikal. Dia emoh percaya dengan janji FPI, menyoal tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Tidak percaya karena FPI sudah identik dengan kekerasan," tuturnya.

Guntur Romli mengatakan, Imam Besar FPI Rizieq Shihab merupakan residivis. Dia menambahkan, Jubir FPI Munarman sempat terseret masalah hukum terkait kasus kerusuhan Monas, Juni 2008 lalu.

Selain itu, dalam catatannya Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin juga sempat tersandung kasus hukum terkait ricuh FPI di Kebon Sirih. Ditambah, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar Smith belum lama ini.

"Imam besarnya kan (Rizieq Shihab) sudah dua kali masuk penjara. Munarman, Bahar Smith, Novel Bamukmin semua masuk penjara atas kasus kekerasan. Bisa dikatakan kriminal," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menilai Menag Fachrul Razi telah tunduk dengan FPI.

Padahal, lanjutnya, tidak sedikit masyarakat yang menolak eksistensi FPI. Norman mengaku kecewa, Menag Fachrul yang ia soroti sudah terperdaya janji manis FPI, taat kepada Pancasila dan NKRI.

"Kali ini pernyataan menteri berubah seperti tidak punya nyali menghadapi ormas FPI," katanya kepada Tagar, Kamis, 28 November 2019.

Norman mengklaim sikap mantan Wakil Panglima TNI itu dalam merekomendasikan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang sudah kedaluwarsa sejak 20 Juni lalu, telah melukai banyak pihak.

"Pernyataan Menteri Agama (Fachrul Razi) menimbulkan reaksi keras dari publik, sebagian besar suara miring karena pernyataan Menteri Agama berubah," kata Ketua Pernusa.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar