Menkes Yakin Pengobatan Kerokan Jadi Daya Tarik Wisatawan

Rabu, 20/11/2019 15:50 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Kompas.com/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Kompas.com/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut jika terapi pengobatan kerokan yang populer di masyarakat Indonesia bisa dijadikan daya tarik wisatawan asing di sektor wisata kebugaran.

“Kalau yang lain menjual apa seperti terapi bekam dan kita jual kerokan,” ucap Menkes Terawan saat ditemui di acara peluncuran Konsep dan Peta Jalan Pengembangan Wisata Kesehatan, di Jakarta Selatan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/11/2019).

Kerokan menurut Terawan Agus Putranto, punya ciri khas yang unik dan cara penerapannya juga mudah tapi bisa menghasilkan pemasukan yang banyak.

Kalau kata Menkes Terawan cukup dengan terapi selama 25 menit pengunjung bisa langsung merasakan perubahan pada tubuhnya dan pembuka jasa kerokan bisa langsung mendapatkan pemasukan.

"Jangan menyepelekan kerokan, kalau 100 kamar dengan timnya hanya 20 sampai 25 menit, begitu keluar minum jamu, sudah berapa kan (keuntungannya), tambah pijat lagi,” kata Terawan.

“Jadi itu hal-hal yang kadang-kadang tidak kita kembangkan,” sambung Menkes Terawan.

Menkes Terawan menyebutkan tidak hanya kerokan, kebiasaan pengobatan unik lainnya yang berkembang di Indonesia juga sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing ke Indonesia dan tentunya pemasukan negara.

“Kalau kita kan malu ya karena tiap hari melihat kita dikerokin sendiri, tapi buat orang asing itu hal yang sangat menarik,” ungkap Menkes Terawan.

Untuk meningkatkan wisata kesehatan, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan membuat konsep dan peta jalan pengembangan wisata kesehatan.

Ada empat aspek yang akan ditonjolkan yakni wisata medis, wisata kebugaran dan jamu, wisata olahraga yang mendukung kesehatan dan wisata ilmiah kesehatan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar