Pelaku Bom Medan Berubah Radikal Dalam Waktu 6 Bulan

Kamis, 14/11/2019 17:55 WIB
Rabbial Muslim Nasution, Terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (Tribunnews)

Rabbial Muslim Nasution, Terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (Tribunnews)

Medan, law-justice.co - Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Mardiaz Kusin menyebut jika RMN, pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Medan, sikapnya berubah dalam waktu 6 bulan.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu berdasarkan keterangan mertua RMN saat diperiksa polisi. Menurut mertua RMN, menantunya tersebut sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.

"Hanya dalam waktu 6 bulan saja sudah berubah," kata Mardiaz saat ditemui, Kamis (14/11/2019).

Pasca aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mendatangi lima rumah, mulai dari rumah di Jalan Jangka, Marelan dan Belawan.

Polisi juga mendapatkan keterangan penting dari pemeriksaan yang dilakukan. Mardiaz mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, istri RMN menyampaikan adanya kelompok-kelompok pengajian tertentu.

Namun, polisi belum bisa langsung menduganya sebagai kelompok radikal. Polisi masih melakukan pendalaman. "Saat ini kita masih dalam pengembangan.

Kami mohon wartawan sabar menunggu. Kita pastikan dulu semuanya terkait dengan TKP. Inafis dan Labfor saat ini juga masih bekerja," kata Mardiaz.

Mardiaz mengatakan, penggeledahan di beberapa rumah yang diduga sebagai rumah pelaku atau yang diduga selama ini menjadi tempat pengajian.

"Di situ (di Gang Melati, Pasar 1 rel) ditemukan busur panah dari besi, pipa, kemudian ada fotokopi di situ, ada seruan-seruan khilafah," kata Mardiaz.

Sementara itu, terhadap sepeda motor pelaku yang tertinggal di depan Mapolrestabes Medan, ditemukan beberapa barang, di antaranya 2 butir peluru kaliber 22.

Diberitakan sebelumnya, RMN ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian perutnya di halaman Maporlestabes Medan pada Rabu pagi.

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar