Polisi Periksa 3 Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kamis, 08/12/2022 13:17 WIB
Polri Periksa 3 Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar. (Kolase dari berbagai sumber).

Polri Periksa 3 Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia (Polri) telah mengamankan dan memeriksa tiga keluarga Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 18 saksi yang diminta keterangan oleh penyidik.

"Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman dan juga mengambil keterangan terhadap 18 saksi terdiri dari 6 anggota polsek, 9 warga masyarakat, dan 3 dari keluarga pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (8/11).

Ramadhan menyebut penyidik ingin menggali keterangan keluarga terkait aksi Agus di Polsek Astana Anyar. Menurutnya, mereka akan dipulangkan jika tak terlibat dengan perbuatan Agus.

"Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut penyidik telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus bom bunuh diri ini.

Insiden penyerangan dan peledakan diri oleh Agus di halaman Polsek Astana Anyar itu terjadi sekitar pukul 8.20 WIB.

Ledakan menewaskan seorang anggota Polsek bernama Aiptu Sofyan, serta melukai sembilan personel dan seorang warga sipil lain yang sedang tak jauh dari lokasi.

Mereka kini masih menjalani perawatan di dua rumah sakit setempat. Sedangkan Aiptu Sofyan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Rabu sore.

Selain menyebabkan korban tewas dan luka-luka, bom juga merusak beberapa bagian bangunan Polsek, seperti kaca, jendela, pintu, hingga listrik. Polri sendiri telah menerjunkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan pantauan, olah TKP dilakukan hingga menjelang petang. Ibrahim memastikan olah TKP saat ini sudah rampung dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman saintifik oleh Tim Inafis di laboratorium. Ibrahim enggan mengungkap proses pendalaman.

Menurutnya, hal itu akan langsung disampaikan oleh Mabes Polri.

"Untuk olah TKP pada prinsipnya udah selesai. Tinggal sekarang penanganan melalui Inafis. Karena memang membutuhkan pemeriksaan melalui saintifik, pemeriksaan laboratorium," katanya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar