Enam Pejabat Kepala Dinas Kosong, Pemerintahan Subang Stagnan

Selasa, 12/11/2019 12:45 WIB
Ilustrasi Lelang Jabatan (Sumber:Wartakota)

Ilustrasi Lelang Jabatan (Sumber:Wartakota)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Kabupaten Subang melakukan lelang jabatan enam kepala dinas kunci yang selama ini kosong karena pejabatnya mundur atau pensiun. Keenam kepala dinas yang hingga kini belum diisi yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Subang Muhammad Solihin mengatakan, secara resmi mengumumkan tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Subang secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kami membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.” ujarnya seperti dikutip dari HarianPelita.co.

Hingga hari ke 7 setelah pengumuman hingga Senin (11 Nopember 2019) belum ada pelamar satupun yang mendaptar untuk mengikuti seleksi tes open bidding 9 jabatan tinggi pratama di Kabupaten Subang.

Dikutip dari Beritaaktualnews, Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosyadi mengatakan, para pejabat Eselon III harus berpikiran maju dengan mengikuti lelang jabatan. Kata dia, pejabat Eselon III jangan termakan isu soal pengaturan jabatan kepala dinas.

“Banyak pejabat eselon III yang meminta izin kepadanya untuk Daftar mengikuti Seleksi open bidding, apa yang dikatakan oleh beberapa pejabat Eselon III, sudah ada calonnya untuk mengisi jabatan yang di umumkan dan di gelar open bidding tersebut, tidak benar. Insya Alloh kami bersama Bupati, akan belajar dari pengalaman yang sudah jangan sampai terulang Kesalahan tersebut. Kami bersama Bupati Sudah mempercayakan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang di Percayakan Kepada pejabat Provinsi”, ujar Wakil Bupati Agus.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar