Hampir 30 Ribu Personil TNI-Polri Akan Jaga Pelantikan Presiden

Selasa, 15/10/2019 11:45 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Telegraf.co.id)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Telegraf.co.id)

law-justice.co - Setiap aksi unjuk rasa atau penyampaikan aspirasi pada Selasa (15/10) hingga Minggu (20/10) adalah kegiatan ilegal, karena tak kantongi izin. Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Polri bersama TNI menyiapkan 27 ribu personelnya untuk mengamankan sejumlah lokasi vital.

“Polri bersama TNI dan unsur terkait sudah menyiapkan 27 ribu pasukan pengamanan untuk menjaga Istana Negara, tempat prosesi pelantikan, kediaman Pak Jokowi, kediaman Pak Ma’ruf Amin, dan jalur yang akan dilalui (saat pelantikan) dan objek vital lainnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10).

Hingga saat ini, tidak ada indikasi akan terjadi gangguan keamanan jelang pelantikan. “Untuk indikasi ke arah sana, belum dapat info lagi.”

Namun demikian, aparat keamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersama–sama menjaga keamanan di Jakarta agar tetap kondusif.

Bagi yang hendak melakukan aksi demonstrasi diminta untuk menggelar aksi dengan menaati peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban

“Apabila demo, harus damai karena rawan disusupi oleh perusuh yang akan berbuat anarkis,” katanya seperti dikutip dari koranjakarta

Terkait dengan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama, menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai besok (15/10) sampai Minggu (20/10).

“Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya, usai rapat koordinasi antara piman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara yang ingin berunjuk rasa di tanggal tersebut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan, dipastikan berlangsung tanpa izin (ilegal).

Hal itu ditegaskan oleh Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono sesuai dengan pemberitahuan dari pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

“Kalau ada yang unjuk rasa, itu adalah bahasanya ilegal. Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan parameter yang sudah disiapkan di sekitaran Gedung DPR/MPR ini. Kami sudah buat pengamanan seperti saat menghadapi unjuk rasa beberapa hari lalu. Tidak ada yang spesifik,” ujar Mayjen Eko.

Secara terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani mengatakan TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyiapkan kurang lebih 30 ribu personel gabungan untuk mengamankan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Penutupan Jalur

Selain itu, Polda Metro Jaya akan menutip sejumlah ruas jalan menjelang pelantikan Presiden pada (20/10) mendatang. “(Penutupan jalan) situasional saja, kala tidak ada giat (ruas jalan) dibuka umum,” ujar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasi

Nasir menambahkan bila tidak ada kegiatan demo atau unjuk rasa maka tidak ada penutupan jalan ataupun rekayasa lalu lintas. “Betul (tidak ada penutupan jalan kalau tidak ada demo),” ujar Nasir.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar