Arteria di Mata Najwa, Hotman Paris: KPI Kenapa Tak Beri Sanksi?

Senin, 14/10/2019 15:14 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (e-Media.co.id)

Pengacara Hotman Paris Hutapea (e-Media.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal perlakuan politisi sekaligus anggota DPR RI Arteria Dahlan terhadap Ekonom Emil Salim di acara Mata Najwa.

Dalam program talkshow Mata Najwa yang tayang Rabu (9/10/2019) malam tersebut, menampilkan seorang politisi yang mengungkapkan kata-kata kasar.

Mengetahui hal itu, Hotman Paris lantas mengajukan protesnya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Bentuk protesnya itu ia sampaikan melalui sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya, Jumat (11/10/2019).

"Halo sahabat saya di Komisi Penyiaran Indonesia," sapa Hotman Paris mengawalli videonya seperti melansir tribunnews.com.

Lalu Hotman Paris langsung menyinggung soal tayangan Mata Najwa yang tayang pada tanggal 9 Oktober 2019 lalu.

"Apakah bapak menonton Mata Najwa di Trans7 hari Rabu 9-10-2019?" kata Hotmna Paris.

Pengacara itu kemudian langsung menyoroti kata-kata yang terlontar dari salah seorang politisi, yang hadir di acara talkshow tersebut.

"Coba perhatikan kata-kata para politisi yang sangat kelewatan, di mana seorang politisi tua terpojok habis," ujar Hotma Paris.

Lantas ia mempertanyakan apakah sikap yang ditampilkan itu mendidik bagi masyarakat.

"Apakah itu mendidik untuk masyarakat?" ucap Hotman paris.

Hotman Paris menganggap kelakuan seorang politisi di tayangan tersebut sudah sanngat kelewatan.

Ia kemudian menyinggung soal sanksi kepada KPI.

"Tapi kenapa tidak ada sanksi?" kata Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian membandingan, dengan programa acara talkshownya yang sempat ditergur oleh KPI.

"Sedangkan Hotman Paris Show, hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat langsung kena dua kali sanki," beber Hotman Paris.

Hotman Paris berharap KPI melakukan perlakuan yang sama terhadap program tayangan Mata Najwa.

Sebab menurutnya, dalam tayangan itu jelas ada seseorang yang melontarkan kata-kata tidak pantas.

"Mohon diterapkan same treatment," kata Hotman Paris.

Ia menganggap sikap para politisi dalam acara diskusi itu sudah sangat kelewatan.

Menurut Hotman Paris sikap seorang politisi tersebut tidak mencerminkan sebagai wakit rakyat.

"Perhatikan show Mata Najwa, yang kata-kata para politisi itu sudah sangat kelewatan," lanjut Hotman Paris dalam videonya.

"Sahabat saya semua KPI, ini hanya saran," tutupnya.

Acara yang dipandu Najwa Shihab itu pun menjadi perbincangan oleh warganet di media sosial.

Lantaran adanya sebuah segmen diskusi panas antara anggota DPR Arteria Dahlan dengan ekonom sekaligus dosen Universitas Indonesia, Emil Salim.

Dalam kesempatan diskusi itu, mereka tengah membahas soal Perppu UU KPK.

Ketika diskusi sedang berlangsung, saat itu Emil Salim tengah mengemukakan pendapatnya.

Pada saat yang sama, Arteria Dahlan semapt melontarkan argumennya dengan nada tinggi dan membentang Emil Salim hingga mendapat perhatian dari penonton dan warganet.

Hotman Paris Show Kena Sanksi

Diketahui sebelumnya, acara `Hotman Paris Show` mendapat sanksi dari KPI dengan menghentikan sementara acara yang dipandu oleh Hotman Paris tersebut.

KPI menghentikan sementara acara itu selama dua episode lantaran telah menampilkan aksi labrak Nikita Mirzani terhadpa Elza Syarief yang dinilai tak pantas dipublikasikan.

Dikutip dari Kompas.com, `Hotman Paris Show` diberi sanksi melalui surat keputusan bernomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.

Dalam surat keputusan tersebut, pihak KPI Pusat menyorot pada tayangan `Hotman Paris Show` edisi 29 Agustus 2019, yang tayang sekitar pukul 21.24 WIB.

"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," tulis isi surat pernyataan tersebut, dilansir oleh Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

"Sanksi administratif penghentian sementara pada program siaran Hotman Paris Show, yakni dua kali penayangan, yang waktu pelaksanaannya ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan."

Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPI Pusat, program acara `Hotman Paris Show` tidak diperkenankan untuk menyiarkan program siaran dengan format ataupun waktu siar yang sama dan waktu lainnya.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2019," bunyi surat keputusan tersebut.

Dalam tayangan yang dimaksud KPI Pusat, berisi momen saat Nikita Mirzani meluapkan amarahnya kepada pengacara Elza Syarief yang saat itu hadir sebagai bintang tamu.

Amarah Nikita Mirzani itu diluapkan berkaitan dengan peran Elza Syarief selaku kuasa hukum dari mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.

Keduanya diketahui berseteru, bahkan Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan penelantaran anak, hingga membuat presenter kontroversial itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani meluapkan emosinya yang selama ini telah dibendungnya kepada sosok Sajad Ukra.

Namun Elza Syarief tetap terlihat tenang dan tak merespons saat Nikita Mirzani meluapkan emosinya.

Sehari setelah tayangnya episode tersebut, Elza Syarief didampingi Farhat Abbas kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.

Tak hanya ke kepolisian, Elza Syarief juga melaporkan permasalahan tersebut ke Komnas Perempuan, KPI dan Dewan Pers.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar