Alasan Polri Tak Tangkap Abu Rara Karena Belum `Beraksi`, Aneh

Minggu, 13/10/2019 14:45 WIB
Penyerang Menko Polhukam Wiranto (Riausky)

Penyerang Menko Polhukam Wiranto (Riausky)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia mengungkapkan alasan tidak segera menangkap Syahril Alamsyah alias Abu Rara sebelum menyerang Menkopolhukam Wiranto karena belum melakukan aksi teror.

Padahal sebelumnya Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan telah mendeteksi pergerakan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum peristiwa itu terjadi.

Politisi Gerindra Iwan Sumule merasa aneh dengan penjelasan aparat kepolisian yang tidak menangkap Abu Rara.

Pasalnya menurut dia, alasan aparat itu hanya berlaku untuk masyarakat biasa bukan enggota kelompok teroris.

"Makin aneh kalau penjelasannya bahwa Abu Rara tidak ditangkap karena belum melakukan tindak pidana. Itu berlaku untuk rakyat yang bukan merupakan anggota teroris," ujarnya seperti melansir rmol.id.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.

"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap," tandas Iwan.

Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padal Kepala BIN Budi Gunawan sudah menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.

"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat," demikian pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar