Ucapan `Londo Ireng` Prabowo Upaya Mendelegitimasi Pengawasan Publik
“Prabowo Tegas: Pejabat Tak Beres Siap-Siap Dicopot!” .(YouTube Sekretariat Presiden)
law-justice.co - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menyatakan bahwa pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto yang mengibaratkan jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai `londo ireng` adalah upaya mendelegitimasi pengawasan publik.
MTI menegaskan persoalan mendasar dari pernyataan tersebut bukan semata pada legalitas ucapan.
Bagi MTI, narasi yang dilantarkan oleh Prabowo memiliki implikasi yang destruktif bagi kualitas demokrasi.
MTI mengatakan penyematan label ‘londo ireng’ secara sistematis menggeser fokus dari substansi kritik menuju pencurigaan atas motif pengkritik, yang pada gilirannya mempersempit ruang partisipasi publik sebagai prasyarat utama akuntabilitas kekuasaan.
Direktur Eksekutif MTI Ahmad Jilul Qurani Farid menekankan kritik adalah oksigen demokrasi, bukan pengkhianatan.
“Ketika kepala negara berulang kali melabeli wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai `londo ireng` atau `antek asing`, yang terjadi bukan lagi adu gagasan, melainkan upaya mendelegitimasi pengawasan publik secara sistematis,” ujar Jilul, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 26 Juli 2026.
MTI mencatat bahwa insiden "londo ireng" bukan peristiwa tunggal.
Berdasarkan penelusuran atas pemberitaan media arus utama, MTI menemukan setidaknya tujuh episode terdokumentasi pelabelan negatif, makian politik, atau tuduhan stigmatis yang dilontarkan Presiden Prabowo terhadap warganya sendiri sejak menjabat pada Oktober 2024.
Mulai dari tudingan "antek asing" pada acara Hari Ulang Tahun Partai Gerindra pada 15 Februari 2025 dan pembekalan guru Sekolah Rakyat pada 22 Agustus 2025; pertanyaan "murni atau ada yang bayar?" bagi massa aksi penolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Hambalang pada 6 April 2025; serta tuduhan "kekuatan asing" pemecah belah pada Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025.
Kemudian, ada tuduhan "makar dan terorisme" saat demonstrasi Agustus 2025 yang dilontarkan pada 31 Agustus 2025; klaim "siapa yang bayar demo, saya tahu" pada acara Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII 2026 di Gorontalo pada 24 Juni 2026; hingga diksi "londo ireng" di Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa pada 23 Juli 2026.
MTI mengingatkan Prabowo bahwa negara demokrasi tidak bisa disamakan dengan hierarki organisasi militer. Dalam barak militer, kepatuhan tanpa syarat adalah doktrin.
Namun dalam tata negara demokratis, keberagaman pandangan dan suara kritis adalah syarat mutlak agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi otokrasi.
MTI menegaskan Prabowo harus memahami bahwa kritik dari warga, jurnalis, dan akademikus justru merupakan bentuk cinta pada Tanah Air yang paling nyata. Kata MT, rakyat bersuara karena peduli pada arah perjalanan bangsa ini.
Tak hanya itu, MTI juga menyoroti pernyataan berulang dari Istana Kepresidenan yang mengklaim bahwa pemerintah "tidak anti-kritik".
MTI menilai komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada retorika manis di podium, melainkan harus diwujudkan dalam sikap konkret sehari-hari.
Langkah nyata tersebut, tutur MTI, dimulai dengan berhenti membingkai suara kritis warga sebagai kaki tangan kekuatan asing atau pengkhianat bangsa.
MTI meminta pemerintah menjawab kritik kebijakan secara rasional melalui penjelasan data dan perbaikan kerja, bukan dengan serangan balik verbal maupun pelabelan negatif.
MTI pun mendorong pemerintah untuk membedakan kejahatan yang benar-benar merongrong negara yang dapat diproses melalui jalur hukum, dengan kritik publik yang wajib dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
“Sekali lagi, kritik tak boleh dianggap sebagai kejahatan, tidak boleh direspons dengan stigma negatif, apalagi dipidanakan,” ujar Jilul.
Saat berpidato di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menuding kelompok kritis sebagai wujud londo ireng di zaman modern.
Istilah ‘londo ireng’ sering dilekatkan sebagai bentuk tuduhan pengkhianatan bagi pribumi yang membantu melanggengkan kekuasaan penjajah atau pihak asing.
Prabowo dalam pidatonya mulanya mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Kepala Negara juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak anti-kritik.
Namun, kata dia ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain.
“Itu yang dulu kita sebut ‘londo ireng`, yang ikut Belanda perang melawan kita. `Londo-londo ireng` ini sampai sekarang masih ada," ucap Prabowo di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis malam.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim, kelompok tersebut kini hadir dengan wajah yang berbeda-beda.
“Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM (lembaga swadaya masyarakat),” kata Prabowo.
Prabowo lantas mempertanyakan siapa yang menggaji LSM.
“Yang bayar listrikmu siapa, yang bayar handphone-mu siapa?” ujarnya.




Komentar