Lagi, Proyek Tol Desari Ambruk, 6 Pekerja Terluka

Rabu, 09/10/2019 15:14 WIB
Girder proyek Tol Desari ambruk (Liputan6.com)

Girder proyek Tol Desari ambruk (Liputan6.com)

Jakarta, law-justice.co - Proyek Terowongan Tol Depok-Antasari (Desari) mengalami kecelakaan konstruksi.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pun meminta kejadian itu diperiksa.

Melansir dari Detik.com, Kepala BPJT Danang Parikesit mengaku sudah mendatangi lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, dirinya sudah meminta Komite Keselamatan Konstruksi untuk memeriksa kejadian tersebut.

"Kita masih meminta ahli dari badan usaha dan Ditjen Bina Konstruksi serta Komite Keselamatan Konstruksi untuk menelaah kejadian ini. Kita tunggu hasilnya," ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Selain itu, BPJT juga meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki proyek itu untuk memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan.

Tol Desari sendiri merupakan milik PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Saat ini proyeknya dibangun memasuki fase II yang menghubungkan seksi Brigif hingga Sawangan sejauh 6,3 km.

Menurut Danang kecelakaan konstruksi itu terjadi lantaran perancah atau struktur sementara tak mampu menahan beban beton. Lokasinya berada di wilayah Krukut, Limo, Depok.

"Lokasi sekarang sudah dibersihkan dari ketidakmampuan perancah menahan beban beton yang sedang dicor dalam waktu cepat," tambahnya.

Sementara itu dikutip dari Liputan6.com, enam pekerja yang luka akibat ambruknya Tol Desari dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Yudha, Pancoran Mas, Depok. Mereka luka di bagian tangan, kaki, dan wajah. Setelah diberikan pengobatan mereka pun akhirnya diperbolehkan pulang.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar