Tuduh Pengungsi Gempa Maluku Beban, Wiranto Minta Maaf

Jum'at, 04/10/2019 19:43 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (Media Indonesia)

Menko Polhukam, Wiranto (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Wiranto, meminta maaf atas ucapannya terkait pengungsi gempa di Maluku.

Ia mengaku tak bermaksud menyakiti hati siapa pun. Demikian kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

"Kalau ada ucapan, kalimat-kalimat yang saya sampaikan, apabila dirasa mengganggu perasaan masyarakat di Maluku atau terdampak, atau dianggap menyakiti hati, itu pasti bukan karena saya sengaja menyinggung masyarakat Maluku. Tapi apabila ada yang tersinggung, ada yang sakit hati, secara resmi, secara tulus saya minta dimaafkan," kata Wiranto seperti dilansir dari Bisnis Indonesia.

Pada 30 September 2019 lalu, Wiranto sempat berharap korban pengungsi gempa Maluku agar tak terpengaruh isu hoaks tentang adanya gempa susulan atau tsunami.

Ketakutan-ketakutan itu, kata Wiranto, membuat masyarakat enggan kembali ke rumah masing-masing dan menjadi pengungsi. Wiranto kemudian mengatakan hal itu membuat jumlah pengungsi semakin besar dan membebani pemerintah.

Pernyataan ini kemudian mendapat kecamatan dari masyarakat, khususnya dari warga Maluku. Mereka menilai Wiranto tak peka dan meminta dia meminta maaf. Bahkan beberapa menuntut Maluku dihapus saja dari Indonesia, karena merasa tak dianggap oleh pemerintah.

Setelah gelombang protes itu, hari ini Wiranto mengumpulkan sejumlah tokoh Maluku, termasuk mantan perwira tinggi TNI AD dan juga politikus Partai Demokrat, Letnan Jenderal (purnawirawan) Suaidi Marasabessy ke kantornya. Pasca meminta maaf, Wiranto kemudian meminta masyarakat agar fokus kembali pada bantuan bagi masyarakat Maluku.

"Dari laporan yang saya terima masih ada saudara yang tinggal di gunung. Karena takut tsunami atau gempa susulan dahsyat," kata Wiranto.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar