Dianggap Provokator, 50 Pelajar SD-STM Diringkus di Surabaya

Jum'at, 27/09/2019 19:32 WIB
Demo pelajar (Kabar.News)

Demo pelajar (Kabar.News)

Jakarta, law-justice.co - Petugas menangkap 50 orang terduga provokator dalam aksi #SurabayaMenggugat yang digelar oleh mahasiswa dan warga sipil di DPRD Jatim pada Kamis (26/9/2019) kemarin.

Sebelum aksi tersebut, polisi juga telah mengamankan 4 pelaku vandalisme.

Melansir dari Detik.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, di antara puluhan orang yang diamankan, ada dua pelajar SD. Kemudian ada 25 pelajar SMP hingga SMA/SMK dan 23 orang dewasa.

"Total ada 50 orang yang kita amankan kemarin, ada dua pelajar Sekolah Dasar," kata Barung di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (27/9/2019).

Saat ditanya apakah semuanya telah dilepas, Barung mengatakan masih ada yang menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Namun kemungkinan besar semuanya akan dilepas.

"Masih dalam pemeriksaan 1 x 24 jam. Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya. Terus tidak ada korban. Kemungkinan kita lepas untuk wajib lapor," imbuhnya.

Barung menambahkan, pihaknya memiliki alasan melakukan penangkapan kepada puluhan massa ini. Beberapa yang diamankan ini karena melakukan upaya provokasi saat demo #SurabayaMenggugat.

Selain itu, ada yang tertangkap basah melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.

Sedangkan terkait barang bukti, Barung mengatakan pihaknya mengamankan 27 handphone milik para terduga provokator. Kemudian batu hingga kapak yang dilempar. Lalu ada juga kaleng cat semprot terkait kasus vandalisme. Empat pelaku vandalisme diamankan pada Rabu (25/9/2019) malam.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar