Tolak RUU KPK,Waketum Gerindra Ajak Warga Indonesia Kepung Istana

Rabu, 18/09/2019 05:30 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono (suratkabar.id)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono (suratkabar.id)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengajak Sseluruh elemen masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi, untuk melakukan aksi turun kejalan.

Aksi ini kata dia terkait penolakan revisi Undang Undang KPK, yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah kemarin 17 September 2019.

“Kita tahu bahwa KPK akan dilemahkan dalam melakukan pemberantasan korupsi oleh DPR RI dan Pemerintah yang akan merevisi UU KPK tersebut, maka perlu Kita bentengi KPK dari para perampok uang negara,” kata Arief melansir hastagnews.com.

Kata dia, Aksi turun kejalan itu akan dilakukan dengan mengepung gedung DPR RI, Istana Negara, dan kantor-kantor partai politik yang pro terhadap revisi UU KPK, agar membatalkannya.

“Revisi UU KPK adalah bentuk konspirasi jahat para perampok uang negara yang bercokol di pemerintahan dan legislatif,” katanya.

Jika lembaga-lembaga itu tetap ngotot untuk merevisi UU KPK, dirinya mengajak massa pro anti korupsi untuk melempari gedung-gedung itu dengan telur busuk, sampah dan kotoran.

“Selamatin KPK dari perampok uang negara". ujar Arief Poyuono.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar