Modal Kuat Nyali, Uang Rp 50 Juta Jadi Rp 786 Juta. Caranya?

Sabtu, 14/09/2019 07:35 WIB
Pergerakan Harga Saham di Pasar Bursa (Ist)

Pergerakan Harga Saham di Pasar Bursa (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Investasi di bursa saham disebut sebagai investasi high risk dan high return, alias bisa memberikan investasi tinggi, sekaligus rentan akan risiko yang juga besar. Anda bisa untung besar dengan analisa fundamental dan teknikal, tapi bisa juga buntung jika tak bisa merencanakan transaksi dengan baik.

Di pasar modal, ada beberapa saham yang memberikan gain yang cukup besar, bahkan bisa dibilang luar biasa. Salah satunya emiten yang satu ini,  PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), emiten yang memproduksi tabung gas elpiji (LPG).

Data perdagangan BEI mencatat, harga saham PICO terakhir diperdagangkan di level Rp 3.930/saham pada 10 September lalu. Dalam sebulan terakhir, saham PICO meroket 145%, dan year to date atau tahun berjalan, sahamnya melejit hingga rekor 1.472%. Kapitalisasi pasar perusahaan mencapai Rp 2,23 triliun.

Mari kita hitung keuntungan di saham ini. Pada 1 Januari 2019, saham PICO masih di level harga Rp 250/saham. Dengan asumsi tak ada pemecahan nilai nominal saham, maka dengan modal awal Rp 50 juta, investor bisa membeli sebanyak 200.000 unit saham PICO atau 2.000 lot saham.

Dalam 8 bulan, maka duit investor tersebut, sudah berkembang menjadi Rp 786 juta dengan kepemilikan saham di awal sebanyak 2.000 lot tadi yang dibeli di awal tahun (2.000 lot). Artinya investor sudah mendapatkan gain hingga Rp 736 juta atau meroket 1.472%.

Dengan kenaikan yang signifikan itulah, maka Bursa Efek Indonesia pun melihat ketidakwajaran ini sehingga melakukan suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham PICO guna menciptakan perdagangan saham yang wajar, teratur, dan efisien.

Tercatat empat kali suspensi dilakukan yakni pada 25 Juli, 27 Juli, 5 September, dan terakhir 10 September lalu hingga saat ini baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Suspensi ini juga menjadi cerminan agar investor dan calon investor hati-hati sebelum masuk pada saham tertentu.

"BEI memanding perlu untuk melakukan suspensi saham Pelangi Indah di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan 10 September sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Yayuk Sri Wahyuni, P.H Kadiv Pengaturan dan Operasional BEI, di situs resmi bursa.

Dari sisi kinerja, pendapatan PICO pada semester I-2019 naik hingga menjadi Rp 407,53 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 366,96 miliar, sementara laba bersih juga melonjak menjadi Rp 10,34 miliar dari sebelumnya Rp 8,79 miliar pada semester I-2018.

Atas suspensi beberapa kali ini, manajemen perusahaan dalam paparan publik insidentil pada Juli lalu menegaskan bahwa "suspensi terjadi terkait peningkatan harga saham yang signifikan merupakan reaksi market semata," tulis perseroan pada 30 Juli di situs BEI.

"Perseroan tidak mengetahui alasan kenaikan tersebut, yang pasti perseroan telah meningkatkan pembagian dividen pada tanggal 19 Juli lalu sebesar Rp 5/saham dari sebelumnya Rp 2/saham dan adanya informasi rencana pembangunan dan relokasi pabrik baru di Marunda."

Situs resmi Pelangi Indah Canindo mencatat, perusahaan mulai mengembangkan usahanya di Indonesia pada tahun 1983 sebagai produsen pail can dan general can. Tahun 1990 Pelangi Indah Canindo mengembangkan produk steel drum untuk kebutuhan industri.

Pelangi Indah Canindo mendiversifikasi basis industrinya pada produk tabung LPG (cylinder tank) pada 1994 dan tahun 2000, mulai mengekspor ke Australia, Vietnam, Bangladesh dan negara-negara lain. Pada 2006, Pelangi Indah Canindo mulai memproduksi tabung LPG ukuran 3 kg untuk keperluan program konversi gas yang mulai dicanangkan pemerintah.

Dengan langkah suspensi ini, BEI juga menghimbau kepada para pihak yang berkepentingan atas PICO, termasuk investor dan calon investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan terkait. (CNBC Indonesia)

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar